Denpasar, Baliglobalnews
Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi melantik dan mengambil sumpah 495 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Gedung Dharma Negara Alaya pada Selasa (21/10/2025).
Walikota Jaya Negara menyampaikan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah PPPK ini merupakan amanat undang-undang serta bentuk komitmen Pemerintah Kota Denpasar yang telah diperjuangkan ke pusat, sekaligus untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai dan memperkuat tata kelola pemerintahan. “Pelantikan PPPK ini dilaksanakan sesuai dengan amanat undang-undang. Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti total formasi yang diberikan pusat sebanyak 4.602 orang. Pada tahap pertama, sebanyak 3.921 orang telah dilantik, dan hari ini kita lanjutkan dengan tahap kedua sebanyak 495 orang,” katanya.
Jaya Negara mengungkapkan bahwa Pemkot Denpasar juga telah mengusulkan tambahan formasi PPPK paruh waktu 1.700 orang. “Kami sudah memperjuangkan formasi PPPK paruh waktu ini ke pusat. Mudah-mudahan segera mendapat pertimbangan teknis agar bisa kami lantik, sehingga para pegawai kontrak di Denpasar memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan statusnya,” ujarnya.
Walikota Jaya Negara menyampaikan beberapa posisi seperti sopir dan cleaning service yang ditinggalkan karena promosi menjadi PPPK akan diisi melalui mekanisme outsourcing agar pelayanan tetap berjalan optimal. “Kami sudah menganggarkan sesuai beban kerja dan kebutuhan yang jelas, agar operasional di setiap OPD tidak terganggu,” tegasnya.
Sementara Kepala BKPSDM I Wayan Sudian, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan perhatian penuh Walikota dan Wakil Walikota Denpasar terhadap peningkatan kesejahteraan tenaga kontrak. “Keberhasilan pengangkatan PPPK ini tidak lepas dari tangan dingin Bapak Walikota dan Wakil Walikota yang sejak awal berkomitmen memperjuangkan status tenaga kontrak menjadi ASN. Sebanyak 495 orang hari ini resmi dilantik sebagai PPPK Tahap II,” ujarnya.
Pelantikan PPPK ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja serta memperkuat kinerja aparatur di seluruh lini pemerintahan menuju tata kelola yang lebih profesional dan berintegritas.
Sudiana menyampaikan pelantikan baru dapat dilaksanakan hari ini karena sempat tertunda akibat bencana banjir. “Sebenarnya SK mereka sudah selesai per 1 September lalu, namun karena situasi bencana, pelantikan baru bisa dilakukan sekarang. Meski demikian, mereka sudah aktif bekerja sejak 1 Oktober,” katanya.
Dia berharap dengan resmi menjadi ASN berstatus PPPK, para pegawai dapat berkontribusi maksimal dalam meningkatkan kinerja OPD dan pencapaian indikator kinerja utama daerah. “Sebagai ASN, tentu harus disiplin dan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku. Meski masa perjanjian kerja lima tahun, ada aturan dan sanksi disiplin yang wajib ditaati,” pungkasnya.
Turut hadir Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Ida Bagus Alit Wiradana serta para kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. (*/bgn003)25102107