Denpasar, Baliglobalnews
Viral di media sosial membuka kelas terapi orgasme bersama atau “Tantric Full Body Energy Orgasm Retreat” yang akan diselenggarakan pada Sabtu (6/3/2021) hingga Selasa (9/3/2021) di Bali dengan tarif 600 dolar AS atau Rp8 juta. Seorang Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan
Australia bernama Andrew Irvine Barnes (51 tahun) dan teman wanitanya Xia Li ditangkap petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan terkait kegiatan tersebut.
Hal itu dibenarkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk, di Denpasar, Sabtu (6/3/2021) yang mengatakan warga Australia ditangkap tiga petugas Imigrasi disebuah Villa yang ada di Desa Lod Tunduh, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar pada 5 Maret 2021
“Setelah petugas Imigrasi melakukan pemeriksaan, diketahui kegiatan yang akan dilakukan Andrew Irvine Barnes bersama teman wanitanya Xia Li (Perempuan) telah melanggar aturan dan terindikasi melakukan tindakan pidana umum,” kata Jamaruli.
Penangkapan Andrew Barnes berawal, bermula saat tim Imigrasi mengumpulkan keterangan dari masyarakat sekitar, bahwa seorang warga Australia, yang sempat tinggal di Jalan Raya Mertanadi, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, membuat postingan di media sosial akan membuka kegiatan orgasme bersama di Bali dengan memasang tarif kepada peserta sebanyak 600 Dolar Amerika Serikat atau setara dengan sekitar Rp 8 juta rupiah.
Menurut informasi yang didapatkan kegiatan tersebut akan dibatalkan dikarenakan viralnya pemberitaan terkait kegiatan tersebut. Selain melakukan pengecekan Villa, Petugas juga melakukan pengecekan dokumen keimigrasian dan ijin tinggal WNA Australia tersebut dan didapati bahwa Andrew Barnes memegang ITAS INVESTOR dengan masa berlaku hingga 8 November 2022. Untuk rekannya Xia Li yang bertugas sebagai admin kegiatan acara juga merupakan pemegang ITAS INVESTOR.
“Dalam penjemputan serta penindakan oleh Imigrasi ini dibantu Polres setempat untuk dilakukannya penyidikan lebih lanjut di Polsek Ubud,” katanya.
Jamaruli menegaskan, apabila kegiatan bule Australia ini didapati melakukan pelanggaran, pihak Imigrasi akan memberikan tindakan administrasi keimigrasian atau tindak pidana keimigrasian yang bisa berujung pada pidana.(bgn008)21030705