Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan “Digital” Indonesia

Badung, Baliglobalnews

Sejak tahun 2000-an hingga saat ini, hampir tak ada satupun negara yang bisa mengelak dari akselerasi perkembangan teknologi. Perkembangan ini sangat jelas dan ditandai dengan kenyataan bahwa segala aktivitas dan informasi lebih populer dan efektif disampaikan melalui media digital. Situasi ini menjadi semakin masif di kala pandemi covid-19 mewabah di dunia. Hampir seluruh aspek pekerjaan, termasuk aktivitas di sektor pendidikan memanfaatkan digitalisasi sebagai pilar interaksi utama.

Digitalisasi di bidang informasi mengakibatkan berita-berita yang ada sangat bebas. Tentu saja berita ini praktis tidak bisa tersentralisasi. Ini sangat berpotensi memberi ruang informasi-informasi yang bersifat positif, negatif, bahkan bersifat destruktif bisa menyusup dalam sendi-sendi kehidupan bangsa Indonesia, terutama generasi muda. Informasi yang bersifat global dan bebas harusnya menjadi tantangan agar insan pendidik maupun masyarakat lebih literat dan beradab. Cara merespon informasi, baik di media berita online maupun media sosial akan menjadi ciri peradaban dan karakter bangsa Indonesia yang sejak dahulu dikenal ramah tamah, santun, nasionalis dan menghargai kebhinekaan.

Adab yang diharapkan ini ternyata bertolak belakang dengan laporan terbaru yang dirilis Digital Civility Index (DCI, 2020). Laporan DCI menunjukkan bahwa warganet atau netizen Indonesia menempati urutan terbawah se-Asia Tenggara dari sisi tingkat kesopanan digital pengguna internet (netizen) saat berkomunikasi di dunia maya. Hal ini ditunjukkan dengan indeks tingkat kesopanan netizen Indonesia yang berada pada angka 76 (sebelumnya angka 68), di mana semakin tinggi angkanya, maka tingkat kesopanan semakin buruk. Survei yang sudah memasuki tahun kelima tersebut mengamati sekitar 16.000 responden di 32 wilayah, yang diselesaikan selama kurun waktu bulan April hingga Mei 2020.

Padahal kita tahu dalam dunia digital, sebenarnya interaksi dilakukan dengan orang lain yang sebagian besar adalah manusia hidup, memiliki hati nurani, pemikiran, serta sisi kemanusiaan yang setara. Sangat miris karena berdasarkan data DCI di atas, ketidaksopanan netizen disebabkan karena hoaks dan penipuan 47%,  ujaran kebencian 27%. diskriminasi sebesar 13%, serta sebab lainnya sebesar 13%. Terlebih lagi ada beberapa netizen yang berinteraksi menggunakan fake account (akun palsu).

Tentu saja ini menjadi peringatan bagi kita bersama karena proses belajar yang dilalui siswa, dari TK, SD, SMP sampai SMA/SMK dilakukan berbasis dalam jaringan (daring). Pembelajaran berbasis daring tidak bisa dihindarkan dari interaksi di ruang digital. Oleh karenanya, momen ini menjadi peluang besar bagi pemerintah dan insan pendidik untuk menyelipkan edukasi pola interaksi di ruang digital yang humanis, literat, berkebhinekaan global dan berintegritas. Dengan kata lain, mereka perlu disiapkan dengan baik tidak hanya sebagai warga negara Indonesia (WNI) namun juga menjadi warga negara “digital” Indonesia.

Oleh sebab itu, untuk menopang terwujudkan edukasi warga negara digital, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian di antaranya: (1) perlunya infiltrasi nyata kewarganegaraan digital dalam kurikulum 2013 yang berlaku di sekolah, (2) adanya sinkronisasi materi pembelajaran PPKn, IPS, dan sejenisnya yang mengakomodir pengetahuan dan penerapan atas hak dan kewajiban masyarakat di ruang digital, (3) sosialisasi edukasi bagi para pendidik melalui Kelompok Kerja Guru (KKG) maupun Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang didukung Dinas Pendidikan Kabupatan/Kota/Provinsi, (4) pelibatan siswa dan orang tua secara aktif dan interaktif pada ruang digital dalam setiap proses belajar yang dilakukan oleh guru, (5) adanya kebijakan pendidikan pada level pusat dan daerah yang sinkron dan prediktif terhadap isu-isu di ruang digital sehingga menjadi perhatian bersama, serta pelaksanaan program berbasis literasi digital yang dilakukan dari level guru/sekolah.

Dunia digital adalah dunia maya, namun aktivitasnya benar-benar ada hampir setiap saat dalam interaksi  bangsa dan masyarakat Indonesia. Ruang digital bersifat global, sehingga interaksi masyarakat digital yang berlangsung di Indonesia bisa dipantau setiap saat oleh entitas negara lain maupun warga global. Dengan pendidikan kewarganegaraan digital Indonesia yang baik, akan membentuk karakter bangsa Indonesia yang sejati dan seimbang dalam dunia nyata maupun ruang digital. Semasih ada waktu dan belum terlambat untuk mewujudkan pendidikan kewarganegaraan digital.

Penulis : I P. G. Sutharyana Tubuh Wibawa, S.Pd., M.Pd.

digitalisasipandemicovid19pendidikankewarganegaraanperkembanganteknologiurgensipendidikankewarganegaraan
Comments (0)
Add Comment