Unud Raih Predikat Badan Publik Informatif dari KI Pusat

Badung, Baliglobalnews

Universitas Udayana (Unud) meraih predikat Badan Publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat Republik Indonesia.

Penyerahan anugerah berlangsung secara daring pada Selasa (26/10). Penganugerahan kepada Badan Publik dengan kualifikasi informatif diberikan langsung secara virtual oleh Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin.

Ketua KI Pusat, Gede Narayana, dalam laporannya menyampaikan bahwa pada Tahun 2021, KI Pusat melakukan monitoring dan evaluasi kepada seluruh Badan Publik yang berjumlah 337, hal ini mengalami penurunan jumlah badan Badan Publik pada tahun 2020 berjumlah 348 Badan Publik (BP).

“Hal dikarenakan adanya pembubaran atau penggabungan kelembagaan antara beberapa BUMN yang tahun 2020 terdapat 107 BP menjadi 101 BP pada tahun 2021, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian tahun 2020 terdapat 45 BP menjadi 41 BP pada tahun 2021, serta Lembaga Non Struktural tahun 2020 terdapat 34 menjadi 33 BP pada tahun 2021,” ucapnya.

Terdapat beberapa kualifikasi badan publik yakni perguruan tinggi, BUMN, lembaga nonstruktural, lembaga negara dan lembaga pemerintah nonkementerian, pemerintah provinsi, kementerian dan partai politik.

Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin, mengapresiasi KI Pusat yang telah menyelenggarakan kegiatan ini yang sekaligus menunjukkan peran penting KIP dalam mengawasi dan mengevaluasi capaian keterbukaan informasi badan publik, pemerintah maupun non pemerintah serta mengawal penguatan akuntabilitas badan publik.

“Penganugerahan ini merupakan kesempatan baik bagi badan publik untuk terus mengakselerasi upaya-upaya terbaik mengenai keterbukaan informasi melalui berbagai inovasi yang tiada henti. Pengelolaan keterbukaan informasi publik ini dilakukan dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat guna terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik dan transparan,” katanya.

Hasil penilaian ini diharapkan menjadi sarana introspeksi semua badan publik untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik dan produktivitasnya walaupun di tengah masa pandemi Covid-19. Wakil Presiden mengucapkan selamat kepada badan publik yang telah berhasil meraih kualifikasi badan publik yang informatif.

Sementara Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Informasi Unud, I Putu Gede Adiatmika, yang juga PPID Unud dalam wawancara terpisah menyampaikan Unud sangat berbangga dan berbahagia karena telah mendapat anugerah sebagai Badan Publik yang “Informatif”.

“Tentunya anugerah ini menjadi suatu kebanggaan kita bersama karena kita telah menyiapkannya sejak setahun untuk periode tahun 2021,” terangnya. (bgn008)21102710

KIpusatpublikinformatifdariunudraihpredikatbadan
Comments (0)
Add Comment