Denpasar, Baliglobalnews
Pemerintah Kota Denpasar secara resmi menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Denpasar Tahun 2025 Rp3.298.116,50. Sebagai upaya memberikan pemahaman bagi pekerja dan perusahaan, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi turut digelar sosialisasi yang dipusatkan di Gedung Shanti Graha Denpasar pada Sabtu (21/12/2024).
Pelaksanaan sosialisasi dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat I Made Toya mewakili Walikota Denpasar didampingi Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi I Gusti Ayu Ngurah Raini. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber yakni Ketua 1 Dewan Pengupahan I Gusti Ayu Wimba. Sosialisasi dihadiri oleh unsur manajemen dan pekerja dari 50 perusahaan yang tersebar di Kota Denpasar.
I Gusti Ayu Ngurah Raini menjelaskan ditetapkannya upah minimum bagi para pekerja merupakan upaya pemerintah untuk melindungi para pekerja agar mendapatkan pendapatan/upah yang layak. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan peran serta pekerja dalam proses produksi barang dan jasa.
Dia menyebutkan dalam undang-undang, pengusulan upah minimum dilaksanakan oleh Dewan Pengupahan. Sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 khususnya pada Bab II pasal 2, ayat 3 bahwa kenaikan Upah Minimum Provinsi, Kabupaten dan kota tahun 2025 adalah sebesar 6,5%.
“Sesuai hasil sidang, Dewan Pengupahan Kota Denpasar mengusulkan kepada Walikota Denpasar besaran Upah Minimum Kota (UMK) Denpasar Tahun 2025 sebesar Rp3.298.116,50, naik sebesar 6,5% dari tahun 2024,” ujarnya.
Dia menyatakan UMK Denpasar Tahun 2025 Rp3.298.116,50, naik sebesar 6,5% dari tahun 2024 yang semula Rp3.096.823 dengan kenaikan Rp201.293,495. Hal ini pun telah ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Bali Nomor: 946/03-M/HK/2024 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota Tahun 2025.
“Semoga dengan kenaikan UMK ini dapat menjadi pedoman bersama antara pemerintah, pekerja dan pengusaha untuk sama-sama memberikan upah yang layak dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat berkelanjutan di Kota Denpasar,” ujarnya. (*/bgn003)24122107