Denpasar, Baliglobalnews
Tim Yustisi Denpasar masih menemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (prokes). Seperti yang terlihat di Lapangan Puputan Badung Gusti Ngurah Made Agung.
“Setiap kali dilakukan penertiban PPKM kami selalu menemukan beberapa warga melanggar. Kali ini Tim Yustisi kembali menjaring 11 orang yang melaksanakan kegiatan di Lapangan Puputan Badung Gusti Ngurah Made Agung yang masih ditutup untuk umum,” kata Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, saat menertibkan PPKM Level IV Sabtu (4/9) malam.
Sayoga mengatakan 11 orang tersebut langsung diberikan pembinaan di tempat. Pembinaan diberikan supaya mereka mengerti dan sadar bahwa selama pelaksanan PPKM Level IV sementara tidak melaksanakan kegiatan di tempat pasilitas publik.
Agar pelanggar benar-benar mengerti kesalahannya, semua pelanggar juga diberikan hukuman fisik berupa push up ditempat serta sanksi administrasi yakni menandatangi surat pernyataan tidak melanggar kembali.
Dalam upaya menekan penularan Covid-19, Sayoga mengaku juga melaksanakan penertiban PPKM level IV secara mobiling. Dalam kegiatan secara mobiling dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan Tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dishub Kota Denpasar, bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jalan Gunung Sanghyang, Jalan Gunung Agung, Jalan Setiabudi, Jalan Sutomo, Jalan Gajah Mada.
Secara stasioner juga dilaksanakan di Jalan P Buton, Jalan Hasannudin, Jalan Wahidin, Jalan Gn Agung dan kembali ke Polresta Denpasar. Dalam kegiatan ini Tim tidak menemukan adanya pelanggaran PPKM. Meskipun demikian, pihaknya tidak bosan untuk mengingatkan masyarakat untuk menaati protokol kesehatan, agar dapat menekan penularan Covid-19. (bgn003)21090508