Denpasar, Baliglobalnews
Tim Yustisi Denpasar terus gencar melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Pendisiplinan kali ini menyasar wilayah Desa Dauh Puri Kauh, Kecamatan Denbar, tepatnya di Traffic Light Jalan Teuku Umar – Jalan Batanta, Selasa (24/8).Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga, saat dimintai konfirmasi mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan guna lebih mengoptimalkan pelaksanaan prokes di masyarakat.
Dalam pemantauan tersebut pihaknya menyasar para pengendara dan warga yang belum menaati prokes yang melintas di wilayah tersebut. Tim menjaring 24 pelanggar, yakni 2 orang tidak menggunakan masker, dan 22 orang lainnya menggunakan masker dengan tidak benar. “Dua orang tersebut kami kenakan denda administrasi sebesar 100 ribu, dan 22 orang lainnya kami berikan pembinaan serta edukasi terkait penggunaan sarana prokes yang benar,” katanya. (bgn003)21082409