Bangli, Baliglobalnews
Tim gabungan Polres Bangli kembali menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes) Kamis (17/9). Kegiatan dipimpin Kasat Sabhara Polres Bangli, AKP Ida Bagus Ketut Karyawan, dengan melibatkan personel gabungan dari kepolisian dan Satpol PP Bangli. Razia prokes kali ini menyasar kawasan objek wisata di Kintamani seperti area Penelokan dan beberapa restoran.
Hasilnya, masih ditemukan warga yang sama sekali tak pakai atau membawa masker. Ada pula beberapa yang memakai masker, namun hanya sampai menutupi dagu. Bahkan ada yang sengaja maskernya dikantongi, begitu ada petugas baru dikenakan.
Hasil razia kemarin yakni 8 pelanggaran berupa, 7 tujuh orang salah memakai masker. Oleh petugas mereka dikenakan sanksi peringatan pertama. Sedangkan satu orang tanpa menggunakan masker. Dia diwajibkan memenuhi pemanggilan ke Kantor Sat Pol PP Kabupaten Bangli, Jumat (18/9/2020) untuk pembinaan selanjutnya.
“Operasi yustisi ini akan berlanjut setiap hari dilaksanakan di seluruh Bangli,” tegas AKP Ida Bagus Ketut Karyawan.
Dia mengimbau masyarakat agar selalu menaati dan melaksanakan protokol esehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. “Caranya mudah dan sederhana, Ingat 3 M, yakni meggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, dan menjaga jarak,” pungkasnya. (bgn123)20091708