Tabanan, Baliglobalnews
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan menggelar Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, pada Senin (8/9/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, didampingi para Wakil Ketua DPRD ini mengagendakan Persetujuan Bersama terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan menjadi landasan bagi pembangunan dan tata kelola di Bumi Lumbung Padi.
Keempat Ranperda itu meliputi, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Inovasi Daerah, Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sanjayaning Singasana, dan Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Sebelum disahkan, keempat Ranperda telah melalui pembahasan Badan Anggaran (Banggar) serta Pansus IV dan V DPRD Tabanan.
Dalam laporan Banggar yang disampaikan oleh Plt. Sekretaris Dewan I Made Agus Harthawiguna, Pendapatan Daerah dalam APBD Perubahan 2025 dirancang Rp2,281 triliun lebih. Angka ini naik Rp44,5 miliar (1,99 persen) dari APBD induk 2025 Rp2,236 triliun lebih. Sementara itu, belanja daerah ditetapkan Rp2,351 triliun lebih, naik Rp37,9 miliar (1,64 persen) dari APBD induk Rp2,313 triliun lebih.
Banggar juga merekomendasikan alokasi anggaran bencana di belanja tak terduga (BTT) untuk keperluan darurat dalam APBD Perubahan 2025, sebagai respons atas musibah yang terjadi di Bali, khususnya di Tabanan. Peningkatan pendapatan ini dicapai di tengah komitmen untuk menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.
Namun, Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, menilai kenaikan pendapatan daerah tersebut masih terlalu kecil. “Kalau kita mau serius bekerja, kalau kita berbicara TAPD, di Kabupaten Tabanan, semestinya menurut analisis saya, untuk mendapatkan TAPD sampai 1 triliun, itu enggak susah,” tegasnya.
Arnawa mencontohkan salah satu potensi besar yang belum terealisasi adalah penerapan e-ticketing di DTW Tanah Lot, sebuah wacana yang sudah ada sejak belasan tahun lalu.
Sementara Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menekankan pentingnya Perda tentang Perumda Sanjayaning Singasana untuk memperkuat ekonomi kerakyatan. Ia menjelaskan bahwa Perumda ini akan diubah menjadi sebuah holding company yang profesional dan modern. “Perumda ini bisa kita up lagi. Tujuannya adalah untuk bagaimana kita ikut membantu masyarakat. Khususnya dalam rangka sektor bidang ekonomi hilirisasi,” ujarnya.
Dia mencontohkan dengan adanya holding company, Perumda dapat membantu petani saat panen raya dengan membeli gabah mereka seharga Rp6.500 per kilogram, sehingga harga tidak anjlok.
“Karena kita punya market. Kita bekerjasama dengan beberapa kabupaten se-Indonesia. Jadi kita menjual beras gampang. Itu tujuan. Jadi Perumda kita nanti kita tingkatkan, kita jadikan holding,” katanya.
Pihaknya menambahkan Holding company ini akan membawahi berbagai sub-bidang, seperti pangan, pariwisata, percetakan, dan perbengkelan, yang akan menggerakkan semua komponen ekonomi. “Kami berharap Perumda dapat meningkatkan PAD. Apalagi saat ini sektor pertanian Tabanan sudah mulai dilirik oleh daerah lain di luar Bali. Kami juga bekerja sama dengan universitas agar usaha ini bisa dijalankan secara profesional,” pungkasnya.
Turut hadir Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, jajaran Forkopimda, Sekda, kepala OPD serta pimpinan instansi vertikal dan BUMD di Kabupaten Tabanan. (bgn020)25091820