Tekan Penularan Covid-19, Desa Dangin Puri Kauh Rutin Mendata Penduduk Nonpermanen

Denpasar, Baliglobalnews

Desa Dangin Puri Kauh bersama Satgas Desa mendata penduduk nonpermanen  di wilayahnya Rabu (23/6) malam untuk mengantisipasi dan menekan terjadinya penularan Covid-19.Perbekel Desa Dangin Puri Kauh, IB. Gede Gana Putra Karang, mengatakan pendataan penduduk juga untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan dan keamanan wilayah. Menurutnya ditengah pandemi Covid-19, pendataan penduduk nonpermanen menjadi perhatian terkait dengan mobilitas dan pergerakan dari luar daerah sangat tinggi.

Mengingat masyarakat mengalami kekhawatiran, karena penularan Covid-19 saat ini banyak terjadi. “Kami secara rutin melakukan pendataan penduduk non permanen ini demi kenyamanan masyarakat sekitar,” katanya .Dia menyebutkan dalam pendataan tersebut 90 penduduk pendatang yang terdata tidak melaporkan keberadaanya ke pihak lingkungan maupun Desa Dangin Puri Kauh. Maka dalam kesempatan tersebut pihaknya langsung memberikan pembinaan.”Adapun hasil sidak penduduk yang belum melaporkan diri yakni, Banjar Puncak Sari 44 orang, Banjar Tampakgangsul 16 orang, Banjar Tengah 23 orang, Banjar Belaluan Sadmerta 7 orang dan Banjar Belaluan nihil,” ujarnya.

Meskipun demikian pihaknya tetap memberikan pembinaan dan sosialisasi agar semua penduduk pendatang yang tinggal diwilayahnya harus melaporkan diri. Sehingga ketika terjadi apa apa pihak desa bisa melakukan penangan yang cepat dan tepat.Dalam kesempatan tersebut juga diberikan pembinaan dan sosialisasi agar  masyarakat taat mengikuti protokol kesehatan yakni selalu gunakan masker, sering cuci tangan, jaga jarak, tidak membuat kegiatan yang menciptakan kerumunan.”Intinya bagaimana  dalam adaptasi kebiasaan baru ini masyarakat bisa produktif sekaligus aman dari Covid 19,” katanya. (bgn003)21062435

desadanginpurikauhrutinmendatapenduduknonpermanentekanpenularancovid19
Comments (0)
Add Comment