Tabanan, Baliglobalnews
Polres Kabupaten Tabanan melaksanakan apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Agung 2024 di lapangan apel Polres Tabanan, pada Senin (14/10/2024). Apel dipimpin Kapolres Tabanan, AKBP Chandra Citra Kesuma.
AKBP Citra Kesuma mengatakan operasi yang dimulai pada Senin (14/10/2024) akan berlangsung selama dua pekan ke depan hingga Minggu (27/10/2024). Dia menyebutkan Operasi Zebra Agung 2024 memiliki tujuan utama untuk meningkatkan keselamatan berkendara dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Tabanan. Sebanyak 92 personel, diperkuat dengan personel TNI Kodim 1619/Tabanan dan Dinas Perhubungan Tabanan dikerahkan untuk melaksanakan berbagai kegiatan, mulai dari penegakan hukum hingga sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya Operasi Zebra Agung ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara dapat meningkat sehingga angka kecelakaan dapat menurun di masa depan,” ujarnya.
Menurut AKBP Citra Kesuma, berdasarkan data, angka kecelakaan lalu-lintas di Tabanan meningkat yang signifikan dari 643 kecelakaan pada tahun 2023 menjadi 773 kecelakaan pada tahun 2024. “Peningkatan angka kecelakaan ini menunjukkan bahwa kita perlu mengambil tindakan yang lebih serius untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas. Operasi Zebra Agung 2024 ini merupakan salah satu upaya kita untuk menekan angka kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman,” katanya.
AKBP Citra Kesuma menyampaikan kegiatan operasi akan difokuskan pada jalur batas wilayah timur, dari arah Denpasar hingga Gilimanuk, serta patung Adi Pura Tabanan. “Jalur-jalur ini merupakan jalur utama yang sering dilalui oleh pengendara dan memiliki potensi terjadinya kecelakaan yang cukup tinggi,” ujarnya.
Dia merinci ada 6 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Zebra Agung 2024 meliputi berkendara melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol maupun menggunakan HP, tidak menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara roda 2 dan tidak menggunakan sabuk pengamanan bagi pengendara roda, pengendara di bawah umur, kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 yang tidak dilengkapi surat-surat dan yang tidak menggunakan spesifikasi standar seperti knalpot brong, pelanggaran rambu lalu-lintas.
”Guna mendukung kesuksesan pelaksanaan operasi zebra kali ini, kami akan mengedepankan kegiatan yang bersifat edukatif dan persuasif yang dilaksanakan secara humanis, serta turut didukung oleh kegiatan penegakan hukum secara elektronik baik statis maupun mobile. Kami akan menggunakan tilang elektronik untuk mempermudah penindakan pelanggaran lalu lintas. Selain itu, sosialisasi dan edukasi akan terus digalakkan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ujarnya. (bgn020)24101402