Tata Kelola Dana Desa dan Manajemen ASN Raih Skor 100 Persen Dalam Evaluasi MCP Pemkot Denpasar

Denpasar, Baliglobalnews

Keberhasilan Pemkot Denpasar meraih nilai 91,30 persen dalam Monitoring Centre For Prevention (MCP) tahun 2020 tak lepas kaitannya dari 2 area intervensi, yakni Tata Kelola Dana Desa dan Manajemen ASN yang sukses meraih nilai sempurna 100 persen.

Plt. Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Putu Naning Djayaningsih, mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari kerja keras semua perangkat daerah serta pembinaan dan pendampingan yang terus dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Menurut Naning Djayaningsih, sempurnanya nilai MCP untuk area Tata Kelola Dana Desa dan Manajemen ASN ini tak lepas dari kerja keras seluruh pemangku kepentingan. ”Terutamanya para perbekel, pendamping desa, BPD dan DPMD yang terus berkomitmen untuk mengawasi realisasi dana desa. Sehingga selain dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, juga sesuai dengan aturan yang berlaku. Sedangkan untuk Manajemen ASN, nilai sempurna ini juga tak lepas dari kegigihan dari BPKSDM serta seluruh ASN di lingkungan Pemkot Denpasar dalam pelaksanaan manajemen ASN,” katanya ketika dimintai konfirmasi Kamis (4/3).

Dari tahun ke tahun, kata dia, capaian nilai MCP Kota Denpasar terus mengalami peningkatan. Namun capaian ini hendaknya tidak membuat kita merasa puas. Sebaliknya capaian ini menjadi pemacu semangat untuk terus berupaya mempertahankan bahkan meningkatkan di tahun mendatang.

Dia menyebutkan tingkat capaian MCP sekaligus sebagai wujud komitmen yang kuat dari seluruh jajaran pemerintah di Kota Denpasar untuk melakukan pencegahan korupsi. ”Pemerintah Kota Denpasar juga terus berupaya melakukan berbagai terobosan ataupun inovasi untuk mempersempit celah untuk melakukan tindakan korupsi, salah satunya dengan melakukan pengalihan sistem dari sistem manual ke digitalisasi,” ujarnya. (bgn003)21030428

ASNevaluasiMCPpemkotdenpasartatakeloladanadesa
Comments (0)
Add Comment