Nasional,Baliglobalnews
Oleh: dr. Intan Ade Indraputri
Kencing manis atau yang lebih dikenal dengan Diabetes Melitus (DM), merupakan penyakit metabolik menahun (kronis) yang ditandai dengan tingginya kadar gula darah dalam darah. Memiliki riwayat keluarga dengan diabetes, lebih berisiko terkena diabetes dibandingkan dengan seseorang yang tidak. Tetapi diabetes tidak disebabkan oleh faktor genetik saja, dan memiliki kerabat dengan penyakit ini tidak berarti kita akan benar-benar mendapatkannya.
Dalam beberapa kasus seperti diabetes tipe 2, gaya hidup seseorang juga berperan, dan skrining dini dapat mencegah atau menunda perkembangan penyakit, karena diabetes tipe 2 membutuhkan waktu yang lama untuk berkembang, seseorang bisa mengalami pradiabetes tanpa menyadarinya. Jika mengetahui kondisi ini lebih awal, kita dapat mencegah atau menunda terjadinya diabetes.
Tes gula darah merupakan pemeriksaan yang wajib dilakukan untuk mendiagnosis diabetes mellitus. Dengan melihat hasil pengukuran gula darah, bisa diketahui apakah seseorang mengidap diabetes atau tidak. Berikut ini beberapa metode tes gula darah:
1. Tes Gula Darah Sewaktu
Tujuan tes ini dilakukan adalah untuk mengukur kadar glukosa darah pada jam tertentu secara acak. Untuk menjalani tes ini, pasien tidak perlu berpuasa terlebih dahulu. Bila hasil tes gula darah sewaktu menunjukkan kadar gula 200 mg/dL atau lebih, maka dicurigai Diabetes Mellitus.
2. Tes Gula Darah Puasa
Tes ini bertujuan untuk mengukur kadar glukosa darah pasien dalam kondisi puasa selama 8-10 jam. Setelah itu, akan diambil sampel darahnya untuk mengetahui kadar gula darah.
Bila hasil tes gula darah puasa menunjukkan kurang dari 100 mg/dL, maka kadar gula darah masih normal. Namun, bila hasil tes berada di antara 100–125 mg/dL, maka pasien mengalami kondisi prediabetes. Pasien dikatakan mengalami diabetes bila hasil tes gula darah puasa yang berada di angka 126 mg/dL atau lebih.
3. Tes Toleransi Glukosa
Pada pemeriksaan ini, pasien perlu berpuasa terlebih dahulu selama semalam (8-10 jam). Kemudian, pasien akan dilakukan tes gula darah puasa. Setelah tes tersebut selesai dilakukan, pasien akan diminta meminum larutan gula khusus. Kemudian, sampel darah akan kembali diambil setelah 2 jam minum larutan gula tersebut.
Bila hasil tes toleransi glukosa di bawah 140 mg/dL, berarti kadar gula darah masih normal. Sedangkan hasil tes berada di antara 140–199 mg/dL menunjukkan kondisi prediabetes. Pasien dikatakan mengalami diabetes bila hasil tes toleransi glukosa dengan kadar gula 200 mg/dL atau lebih.
4. Tes HbA1C (glycated haemoglobin test)
Tes ini bertujuan untuk mengukur kadar glukosa rata-rata selama 2–3 bulan ke belakang. Untuk menjalani tes HbA1C, pasien tidak perlu berpuasa terlebih dahulu.
Hasil tes HbA1C di bawah 5,7% menunjukkan kondisi normal. Sedangkan hasil tes HbA1C yang berada di antara 5,7–6,4%, menunjukkan kondisi prediabetes. Pasien dikatakan mengalami Diabetes bila hasil tes HbA1C di atas 6,5%.
Upaya skrining perlu dilakukan pada kelompok risiko tinggi, yaitu pada usia di bawah 45 tahun pada individu dengan berat badan berlebih (indeks massa tubuh > 23 kg/m2) atau obesitas. Sedangkan skrining pada kelompok tanpa faktor risiko dilakukan mulai usia 45 tahun. Jika hasilnya normal, maka disarankan untuk melakukan evaluasi ulang kembali setiap tiga tahun. (bgn003)23040306