Sesuai Tupoksi, Komisi I DPRD Badung Awasi Perizinan Proyek di Desa Tibubeneng 

Badung, Baliglobalnews

Komisi I DPRD Badung mengawasi dua perizinan masing-masing proyek bangunan Secana dan Holywing di Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, pada Selasa (10/5).

Ketua Komisi I DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan, mengatakan pengawasan perizinan ini dilakukan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dewan. Dia menyatakan ingin mengecek perizinan yang telah dikeluarkan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Kemudian pihaknya juga ingin mendapat masukan dari investor atau pengusaha-pengusaha yang sudah berinvestasi di Kabupaten Badung agar bisa dijadikan acuan untuk pelayanan terbaik.

“Yang jelas kami melaksanakan tugas pokok fungsi kami. Karena yang terpenting kenapa kami mendorong investasi masuk ke Badung, hambatan hambatan yang didapatkan oleh pengusaha kami harus paham semua,” kata Ponda Wirawan didampingi anggotanya Wayan Regep, I Gst Ngurah Sudiarsa, Wayan Sugita Putra, AA Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Putu Sekarini, Loka Astika, Yayuk Agustin Lessy, dan I Made Suardika.

Menurut Ponda Wirawan, dengan mengetahui hambatan apa saja yang dialami oleh pihak investor, pihaknya bisa berkoordinasi dengan OPD terkait untuk secepatnya memberikan pelayanan terbaik agar investasi itu bisa masuk secepatnya ke Badung. “Tujuannya pendapatan kita juga di Badung ujung-ujungnya. Dan berharap, dengan banyaknya investasi masuk ke Badung pariwisata kita di Badung kembali normal,” katanya.

Dia menyebutkan baru turun di dua lokasi. “Mungkin ada beberapa amdalnya yang perlu kita cermati. Kami sangat konsen juga terhadap lingkungan agar pencemaran lingkungan itu tidak terjadi di Kabupaten Badung. Kita di Badung umumnya di Bali sudah kecil biar tidak ada pencemaran lingkungan. Jadi bagaimana mereka mengolah limbah yang ada di masing-masing akomodasi pariwisata,” tandasnya. (bgn003)22051016

awasipoerizinanproyekdidesasesuaitupoksikomisiIDPRDbadungtibubeneng
Comments (0)
Add Comment