Mangupura, Baliglobalnews
Ketua Dewan Pengurus Korpri Badung, I Wayan Adi Arnawa, memberikan perhatiannya kepada para pensiunan ASN dan atlet yang mengharumkan nama Pemerintah Kabupaten Badung. Salah satunya menyerahkan santunan dana kematian kepada 2 ahli waris ASN, santunan kepada 39 pensiunan ASN, dan atlet ASN yang anggarannya diperoleh dari iuran Korpri di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Rabu (29/11/2023).
Sekda Kabupaten Badung itu mengucapkan terima kasih kepada ASN yang telah purna tugas dan ahli waris, karena sudah berbuat banyak dan memberikan dedikasi yang setinggi-tingginya untuk kebaikan Badung. Selain itu sebagai wujud rasa kebersamaan, karena telah banyak memberikan tenaga dan pikiran untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Badung dan kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pemberian bonus kepada anggota Korpri yang bertanding dalam Pekan Olahraga Korpri Provinsi Bali.
“Ini sebagai wujud perhatian dan sumbangsih kami. Jangan dilihat besar kecilnya, namun bagaimana jalinan persaudaraan dan kebersamaan tetap terjalin dengan baik. Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Badung, saya menyampaikan permohonan maaf kepada ASN yang sudah memasuki purna tugas dan perwakilan keluarga yang meninggal. Tentu banyak hal yang tidak berkenan bahkan ada berbuat salah selama bergabung dalam melaksanakan tugas di Pemerintah Kabupaten Badung,” ucapnya.
Sementara Sekretaris Korpri Badung I Wayan Wijana melaporkan yang diserahkan santunan dana pensiun untuk 39 orang Rp 134 juta, santunan dana kematian untuk 2 orang Rp 10 juta serta apresiasi untuk pelatih dan atlet Rp 233 juta.
Dia menjelaskan bahwa kegiatan penyerahan santunan dana pensiun dan sumbangan dana kematian ini merupakan program Korpri Badung dalam rangka untuk menjalin tali silaturahmi dan sebagai rasa terima kasih atas pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan kepada Pemkab Badung. “Untuk dana santunan pensiun diberikan nominal sesuai dengan golongan pensiun ASN. Pensiunan dengan golongan IV dan III diberikan santunan sebesar Rp 3,5 juta sedangkan golongan II dan I diberikan dana santunan sebesar Rp 3 juta dan untuk sumbangan dana kematian diberikan sebesar Rp 5 juta. Jadi total santunan pensiun dan sumbangan dana kematian hari ini sebesar Rp 134 juta. Untuk penerima uang penghargaan atas suatu prestasi kepada pelatih yang mengikuti turnamen II Korpri Provinsi Bali 2023 sebesar Rp 108 juta dan atlet sebesar Rp 125 juta,” jelasnya. (bgn003)23112906