Satpol PP Denpasar Kembali Tertibkan Puluhan Baliho, Spanduk, Banner, Pamflet 

Denpasar, Baliglobalnews

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali menertibkan puluhan baliho, spanduk, banner, pamflet dan umbul-umbul rusak dan kadaluwarsa  Kamis (18/1/2023).

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana, mengatakan penertiban ini sebagai bentuk peningkatan citra wajah kota dalam aspek ketentraman dan ketertiban umum di sepanjang ruas  jalan umum. Penertiban spanduk, banner, baliho, pamflet dan umbul-umbul  dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah di Kota Denpasar. Kali ini menyasar di Jalan Hayam Wuruk, Jalan Simpang Surapati, Jalan Letda Made Putra, Jalan PB. Sudirman, Jalan Diponegoro, Jalan Teuku Umar dan Jalan Imam Bonjol. Dalam penertiban terdapat 28 banner, 13 banner, 7 pamflet, 2 baliho dan 1 umbul-umbul yang ditertibkan.

Dia mengatakan kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota. Penertiban ini akan terus dilakukan, untuk mengantisipasi pelanggaran-pelanggaran yang sering dilakukan masyarakat.

Tidak hanya itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar mencabut spanduk, banner, maupun baliho yang mereka pasang jika masa izinnya telah habis. (bgn003)23011812

satpolppdenpasar
Comments (0)
Add Comment