Satpol PP Denpasar Bubarkan Kerumunan di Jalan Veteran, Pemilik Usaha Cafe Diberi Peringatan

Denpasar, Baliglobalnews

Satpol PP Kota Denpasar membubarkan kerumunan di salah kafe Jalan Veteran pada Kamis (10/12/2020) malam karena melanggar protokol kesehatan. Pemilik kafe juga memberikan peringatan.

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga, mengatakan sebenarnya pemilik usaha bersangkutan sudah menerapkan sejumlah item protokol kesehatan seperti menyediakan pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan dan memberi jarak pada kursi tempat duduknya. ”Namun, kami melihat situasi terlalu membeludaknya pengunjung coffee shop menjadikan kami harus bertindak tegas dengan membubarkan pengunjung yang datang ke tempat tersebut dan pemiliknya kami ingatkan agar jangan lagi membuat acara yang menimbulkan kerumunan,” ujarnya.

Dia mengatakan tidak melarang masyarakat melakukan kegiatan usaha, namun minta pengusaha memperhatikan terus penerapan protokol kesehatan. ”Jangan sampai membuat keramaian, apalagi sampai membeludak yang tentu saja rentan penyebaran Covid-19,” katanya.

Sayoga menyebutkan dalam kurun waktu seminggu sudah menindak sekitar tiga pelaku usaha di tempat berbeda yang masih belum bisa mengontrol jumlah pengunjungnya dengan baik. ”Tentu saja kami beri pemahaman terkait penanggulangan Covid-19 melalui penerapan protokol kesehatan yang ketat. Semuanya demi menekan penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar,” tegasnya lagi. (bgn003)20121120

bubarkankerumunanjalanveteransatpolppdenpasar
Comments (0)
Add Comment