Satgas Desa Pemogan Bubarkan Kerumunan di Taman Pancing

Denpasar, Baliglobalnews

Dalam upaya mencegah penularan Covid-19, Satgas Desa Pemogan Kecamatan Denpasar Selatan membubarkan kerumunan yang terjadi di Taman Pancing pada Jumat (26/2) sore.

Perbekel Desa Pemogan, Made Suwirya, mengatakan penertiban merupakan kegiatan rutin aparat Desa Pemogan bersama Linmas dan Satgas Penanganan Covid-19 Desa Pemogan. Hal itu dilakukan mengingat di Taman Pancing setiap hari ada saja yang memancing dengan berkerumun. Untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19, maka pihaknya membubarkan. ”Atas kesalahan yang dilakukan mereka, kami memberikan sanksi bersih-bersih sepanjang taman pancing,” kata pada Sabtu (27/2).

Suwirya menyatakan tidak melarang masyarakat untuk memancing. Hanya memancing yang dilakukan oleh masyarakat seharusnya tidak menciptakan kerumunan. Mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Selain itu angka penularan kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih cukup tinggi.

Sebagai langkah menekan penularan, pihaknya akan selalu memantau, sekaligus mensosialisasikan protokol kesehatan 6 M kepada masyarakat yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.

Jika setelah pembubaran ditemukan orang yang sama melakukan kesalahan lagi, pihaknya akan menyerahkan ke Satpol PP Kota Denpasar untuk ditindaklanjuti. Langkah itu harus dilakukan untuk memberikan efek jera. (bgn003)21022713

bubarkankerumunansatgasdesapemogantamanpancing
Comments (0)
Add Comment