Denpasar, Baliglobalnews
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar mengecek sarana pencegahan Covid-19 terhadap pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum di Denpasar, pada Selasa (22/2).
Petugas mendatangi restoran makanan siap saji dan kafe di Jalan Teuku Umar serta sebuah restoran makanan siap saji di Jalan Gatot Subroto Tengah. Pada kegiatan ini dilakukan pengecekan satu per satu sarana protokol kesehatan. Mulai dari tempat mencuci tangan, hand sanitizer, penerapan jaga jarak, antisipasi kerumunan serta penerapan aplikasi Peduli Lindungi.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Nyoman Sudarsana, mengatakan pengecekan atau sidak sarana-prasarana serta penerapan protokol kesehatan di beberapa tempat usaha di Kota Denpasar ini sebagai upaya berkelanjutan untuk mencegah penularan Covid-19.Hal ini mengingat penularan kasus Covid-19 Kota Denpasar masih tinggi dan saat ini berada pada penerapan PPKM Level 3.
“Dari kegiatan ini kita pantau tiga tempat usaha di Kota Denpasar, ini sebagai upaya berkelanjutan untuk mencegah penularan Covid-19, terlebih di fasilitas umum,” katanya.
Secara umum, kata dia, seluruh pelaku usaha yang ditinjau telah menyediakan sarana pencegahan Covid-19 yang memadai. Namun demikian, penerapan dan pengawasan Aplikasi PeduliLindungi masih harus dioptimalkan,” katanya.
Dalam upaya menekan penularan Covid-19, pihaknya akan terus menggencarkan edukasi dan mengingatkan masyarakat agar tidak abai dengan protokol kesehatan. (bgn003)22022212