Denpasar, Baliglobalnews
Tim Yustisi Kota Denpasar membina 10 orang yang salah menggunakan masker. Pembinan diberikan saat penertiban protokol kesehatan di Jalan Gunung Galunggung Denpasar, Pasar Pula Kerthi, dan areal Lapangan Puputan Badung Denpasar I Gusti Made Agung Rabu (12/5).Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan 10 orang tersebut harus diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak pada tempatnya. Hal itu dilakukan dalam upaya menekan penularan Covid-19 di Kota Denpasar. Sayoga menyatakan dalam kegiatan tersebut juga mengamankan gepeng.
Sebagai langkah lanjut, gepeng tersebut saat ini masih diamankan di Kantor Satpol PP Denpasar untuk diberikan pembinaan. Dalam masa pandemi seperti saat ini pihaknya terus melakukan pengamanan terhadap gepeng maupun pengamen. “Demi menciptakan rasa aman selain penertiban protokol kesehatan kami juga harus menertibkan gepeng maupun pengamen yang beraksi dibeberapa titik di Kota Denpasar,” katanya Sayoga mengaku akan terus melakukan sosialisasi kesehatan kepada masyarakat.
Agar tidak ada yang melanggar protokol kesehatan.Untuk kebaikan semua orang, Sayoga mengaku tidak lelah dan akan terus mengingatkan dan mengimbau masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan 6 m yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan. Dengan cara itu pihaknya mengharapkan penularan covid 19 dapat dikendalikan. Mengingat kasus yang positif Covid-19 saat ini masih terus ditemukan. (bgn003)21051216