Rapat Paripurna Ke-6 DPRD Bali, Dewan Pahami Selisih Penyertaan Modal di BPD

Denpasar, Baliglobalnews

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022 di Sekretariat DPRD Bali, Denpasar pada Senin (7/3) berlangsung secara hybrid.

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama dihadiri Wakil Gubernur Bali, Cok Ace, mengagendakan Laporan Dewan terhadap Pembahasan Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah dibacakan oleh anggota Dewan, Gede Kusuma Putra.

Dewan menyatakan dapat memahami baik jawaban terkait selisih penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Provinsi Bali maupun dukungan agar Pemerintah Provinsi Bali bisa menjadi pemegang saham terbesar di Bank BPD Bali dan upaya melakukan pembinaan serta evaluasi atas kinerja pada BUMD.

“Dewan mendukung langkah strategis Saudara Gubernur terkait upaya Pemerintah Provinsi Bali bisa menjadi pemegang saham terbesar di Bank BPD Bali. Perda Provinsi Bali No. 2 Tahun 2021 sudah mengamanatkan penyertaan modal pada Bank BPD Bali Rp 225.000.000.000, sedangkan tahun 2021 baru terealisasi Rp 30.000.000.000, tentu kekurangannya bisa diupayakan di tahun-tahun berikutnya, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Terkait pembahasan Raperda ini, kata dia, sesungguhnya situasi ini dapat dihindari seandainya Pemerintah Provinsi Bali di Tahun 2021 sedikit lebih berhati-hati dalam mencermati perlakuan akuntansi yang menyangkut penyertaan modal di Perusahaan Daerah. Namun karena sudah menjadi temuan BPK RI, akibat double recording (pencatatan dua kali) tentu tidak diperbolehkan, sehingga apa yang dulu kita tambahkan sebagai penyertaan modal di Perusahaan Daerah sesuai Perda tentang Perubahan Pertama Nomor 2 Tahun 2021 harus dikurangi lagi sekarang dengan jumlah yang sama.

Kusuma Putra menyatakan kejadian itu memberi pelajaran kepada kita sekaligus mengingatkan untuk ke depannya di setiap OPD bisa lebih memahami dan mencermati dunia akuntansi. Tentu cita-cita clean government dan good governence akan sulit diwujudkan tanpa pemahaman sistem akuntansi keuangan pemerintahan daerah yang memadai.

“Melalui kesempatan yang baik ini, Dewan mengingatkan kepada OPD terkait untuk melakukan penyempurnaan tata kelola dan sekaligus meng-up-date data yang menyangkut penyertaan modal Pemerintah Provinsi Bali di seluruh entitas yang ada,” katanya. (bgn003)22030801

dewapahamiselisihpenyertaanmodeldiBPDrapatparipurnake6DPRDBali
Comments (0)
Add Comment
Optimize your writing flow with Rytr for Desktop.