Denpasar, Baliglobalnews
Personil Polair bergabung dengan Unit ATV Polda Bali, melaksanakan patroli dipesisir Pantai Nusa Dua, Kabupaten Badung, Selasa (13 Juli 2021), dalam rangka pemberlakuan PPKM Darurat, sesuai perintah Kapolresta Denpasar.
Kegiatan tersebut bertujuan meniadakan kunjungan ke Pantai Nusa dua selama berlakunya PPKM Darurat sesuai Inmendagri Nomor 18 th 2021, Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021.
Kasat Polair Polresta Denpasar AKP A.A Rai Darmayasa,S.H, M.H mengatakan kawasan pantai termasuk area yang ditutup selama perberlakuan PPKM darurat karena berpotensi berkumpulnya orang banyak.
“Kami Polair Polresta Denpasar bergabung dengan Unit ATV Polda Bali secara rutin melaksanakan kegiatan patroli bersama untuk meniadakan kegiatan wisata di Pantai Nusa Dua,” ucapnya.
Diterbangkan Darmayasa, Penerapan PPKM Darurat diarea wisata termasuk wilayah pantai sampai saat ini masih berlaku, guna menekan penyebaran Covid-19, dimana Bali saat ini masih berjuang dalam menekan jumlah masyarakat yang terpapar.
“Kami tidak akan mentolerir masyarakat yang cendrung tidak mengikuti aturan pemerintah untuk mengurangi aktivitas guna menekan jumlah penyebaran Covid 19 apalagi dimasa pandemi ini,mari kita bersama-sama menjaga Bali ini agar ekonomi masyarakat segera pulih,” pungkasnya.(bgn008)21071307