Badung, Baliglobalnews
Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Kuta Utara mengamankan 8 anak muda yang diduga akan melakukan balapan liar atau trek-trekan di Jl. Kubu Gunung, Gang Buntu, No.1, Banjar Tegal Jaya, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung pada Selasa (10/1/2023) pukul 03.00 Wita. Namun, ke-8 pelaku tersebut pagi itu juga sudah dipulangkan setelah mendapat arahan dan pembinaan oleh Panit 1 Lantas Polsek Kuta Utara, Ipda I Nyoman Suryawan. Mereka juga menandatangani surat pernyataan masing-masing.
Kepulangan mereka didampingi oleh kedua orangtua masing-masing, guna mengindari hak-hal yang tidak patut dilakukan setelah diberikan pembinaan dan arahan oleh pihak berwajib.
Kapolsek Kuta Utara, Kompol Putu Diah Kurniawandari, menjelaskan pada Selasa (10/1/2023) pukul 03.00 Wita ada laporan dari masyarakat, bahwa ada anak-anak muda ramai-ramai ke Jl. Kubu Gunung, Gang Buntu, No.1, Banjar Tegal Jaya, Desa Dalung. Warga setempat curiga akan ada tawuran, kemudian anak-anak muda tersebut diamankan warga setempat. Berdasarkan laporan tersebut tim opsnal (Piket Fungsi) yang dipimpin Ipda I Nyoman Suryawan melakukan penyelidikan dan mengamankan anak-anak muda tersebut.
“Ya sudah kita pulangkan tadi setelah menandatangani surat pernyataan, agar tidak mengulangi lagi perbuatannya yang dapat meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (bgn003)23011008