Polda Bali Tangani WN Korsel Meninggal di Kamar Hotel

Badung, Baliglobalnews

Kabid Humas Pookda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, membenarkan kejadian meninggal seorang WN (warga negara) Korea Selatan (Korsel), di salah satu kamar hotel Jalan By-pass Ngurah Rai Taman Mumbul, No. 1, Kuta Selatan, Badung, pada Kamis (23/5/2024).

“Ya, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar 308, seorang WNA asal Korsel, berinisial KMJ berjenis kelamin perempuan 54 tahun. Korban diketahui merupakan salah satu Team Crew Exhibitor negara Korea Selatan yang mempersiapkan segala keperluan dan kebutuhan dari delegasi Korea Selatan dalam pelaksanaan konferensi WWF 2024,” kata Jansen Panjaitan, pada Jumat (24/5/2024).

Dia menyebutkan rekan kerja korban WN Korsel berinisial EDH, sekitar pukul 10.15 Wita, saksi mencoba menghubungi korban melalui handphone. Namun, tidak ada jawaban sama sekali. Saksi khawatir yang akhirnya saksi meminta bantuan staf hotel untuk membantu membuka kamar korban dengan menggunakan master kunci.

“Setelah pintu kamar terbuka dengan posisi saksi masih berada di pintu kamar, saksi melihat bahwa korban berada dalam keadaan tergeletak di bawah wastafel kamar mandi, sehingga saksi meminta bantuan staf hotel untuk masuk ke dalam kamar bersama-sama melihat dan memastikan kondisi korban,” katanya.

Rekan korban meminta agar menghubungi call 911 (medis) dan saksi langsung turun untuk mencari ambulans. Pada pukul 11.02 Wita, Tim medis beserta ambulans dari RS Bali Jimbaran tiba di hotel untuk memeriksa awal dan dinyatakan korban sudah meninggal dunia. Kemudian jazadnya dibawa ke RS Unud Jimbaran.

“Dalam kejadian ini, saksi juga  menghubungi Konsulat Korea Selatan untuk pengurusan korban di rumah sakit. Pukul 14.30 Wita Unit Inafis Polresta Denpasar tiba di Hotel dan langsung melakukan olah TKP. Kemudian saksi terakhir bertemu korban pada saat makan malam di hotel sekitar pukul 22.00 Wita,” katanya.

Jansen juga menjelaskan, berdasarkan saksi inisial HL asal Korsel yang juga rekan kerja korban turut menerangkan bahwa, pada 20 Mei 2024 sekitar pukul 10.00 Wita, saat di lokasi konferensi WWF di BICC, korban sempat menyampaikan kepada saksi bahwa dada korban merasa sesak dan sakit.

“Sehingga korban sempat mendapatkan pemeriksaan di Klinik BICC dan kemudian dilanjutkan untuk pemeriksaan ke RS BIMC Nusa Dua dan telah diberikan obat,” katanya.

Menurut keterangan saksi, korban sejak 21 Mei 2024 tidak mengikuti kegiatan WWF dan pada 22 Mei 2024 sore hari. Korban datang ke lokasi giat hanya untuk melihat-lihat saja, namun tidak mengikuti kegiatan tim.

“Rekan-rekan saksi sudah berupaya untuk korban bisa pulang lebih awal dikarenakan rekan-rekan khawatir akan kondisi korban dan sudah disiapkan tiket pesawat, rencana korban pada hari ini di jadwal cek out kembali ke negaranya,” jelasnya. (bgn008)24052402

#meninggaldunia#poldabali
Comments (0)
Add Comment