Perkuat Tata Kelola Pariwisata dan Relokasi Lapas Kerobokan, Gubernur Koster dan Bupati Adi Arnawa Bertemu Menteri Imigrasi

Badung, Baliglobalnews 

Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan pertemuan strategis dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang merupakan bagian dari upaya membahas penguatan tata kelola pariwisata dan reformasi sistem pemasyarakatan di Bali.

Kehadiran Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Gubernur Bali Wayan Koster diterima langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, pada Jumat (21/11/2025). Pertemuan tersebut merupakan momentum penting bagi Badung guna memperkuat integrasi data keimigrasian, meningkatkan pengawasan wisatawan warga negara asing (WNA), sekaligus merancang perubahan besar terhadap penataan ruang di kawasan Kerobokan melalui rencana relokasi Lapas Kelas IIA Kerobokan.

Bupati Adi Arnawa menyampaikan bahwa Badung sebagai gerbang utama pariwisata Bali menghadapi dinamika tinggi arus wisatawan mancanegara. Hal ini mengharuskan pemerintah daerah menerapkan tata kelola berbasis presisi, teknologi, dan integrasi lintas lembaga. Landasan langkah ini tertuang dalam Nota Dinas Nomor 100.2/21726/Setda, yang menyatakan bahwa sektor pariwisata modern memerlukan: pendataan WNA berbasis digital, monitoring real-time,penguatan mitigasi kriminalitas, dan respons cepat terhadap kondisi darurat. Pemberlakuan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) 2024 juga menuntut peningkatan mekanisme pengawasan untuk menjaga kesinambungan budaya, ekologi, dan keamanan Bali sebagai destinasi global.

Adi Arnawa menyebutkan agenda strategis Pemkab Badung untuk relokasi Lapas Kerobokan yang selama ini berada di kawasan padat penduduk dan berada dalam zona pariwisata yang terus berkembang. Menurut dia, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan memberi dukungan penuh atas rencana tersebut. Dia pun optimistis bahwa relokasi Lapas Kerobokan serta penguatan sistem pengawasan WNA akan membawa Badung ke dalam era tata kelola pariwisata presisi, digital, integratif, dan responsif terhadap tantangan global. “Hasil koordinasi kami dengan Bapak Menteri menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Pusat untuk mendukung relokasi Lapas Kerobokan. Selanjutnya, akan disusun MoU sebagai dasar hukum awal sebelum penyusunan feasibility study (FS) dan perumusan rencana pembangunan lapas baru,” ujar Bupati.

Pemkab Badung menargetkan penyusunan FS rampung pada 2026 sehingga pembangunan lapas baru  termasuk fasilitas berkonsep EPS  dapat mulai didorong pada 2027. Rencana relokasi Lapas Kerobokan bukan hanya agenda pemasyarakatan, tetapi juga instrumen penataan ruang jangka panjang. Pemerintah Kabupaten Badung sebelumnya telah mengusulkan agar lahan eks-lapas dialihfungsikan menjadi taman kota berskala besar sebagai ruang terbuka publik yang modern, aman, inklusif, dan adaptif terhadap kebutuhan ekologis.

Upaya ini selaras dengan visi penataan infrastruktur Badung yang lebih manusiawi sekaligus mendorong keseimbangan antara pariwisata dan kualitas hidup masyarakat lokal.

 Lewat surat bernomor 100/21727/Setda, Pemkab Badung menekankan pentingnya sinergi pusat-daerah dalam mengintegrasikan sistem keimigrasian dengan data daerah. Pertemuan dengan Menteri Imigrasi menjadi pintu masuk bagi beberapa agenda strategis, antara lain:

penyelarasan mekanisme pendataan WNA, peningkatan protokol keamanan destinasi, integrasi data lintas lembaga, dan penguatan pengawasan berbasis analisis risiko. Kondisi global yang semakin kompleks, termasuk dinamika perilaku wisatawan, ditambah beban ekologis Bali sebagai destinasi utama Indonesia, menuntut langkah-langkah mitigasi yang berbasis data, kolaborasi kelembagaan, dan standar operasional yang terukur.

Koordinasi Pemkab Badung dengan Kementerian Imigrasi menandai konsolidasi kebijakan yang lebih progresif untuk memastikan kepastian hukum bagi pengelolaan wisata, keamanan masyarakat lokal, perlindungan budaya Bali, dan keberlanjutan industri pariwisata. (*/bgn003)25112313

bupatiadiarnawagubernurkosterMenteriImigrasi
Comments (0)
Add Comment