Tabanan, Baliglobalnews
Pemerintah Kabupaten Tabanan secara resmi memperpanjang kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melalui penandatanganan nota kesepakatan di Kantor Bupati Tabanan pada Jumat (29/8/2025). Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Eem Nurmala.
Acara tersebut turut dihadiri Sekda Tabanan, Inspektur, serta jajaran Kepala Perangkat Daerah terkait. Dari pihak Kanwil Kemenkumham Bali, hadir pula sejumlah pejabat terkait yang mendampingi Kakanwil dalam agenda penting ini. Penandatanganan ini sekaligus menjadi tindak lanjut atas nota kesepakatan sebelumnya yang telah berakhir, sehingga perlu diperpanjang demi kesinambungan kerja sama.
Bupati Sanjaya menegaskan pentingnya dukungan dan arahan dari Kemenkumham Bali dalam berbagai program pembangunan daerah. “Apa yang kita lakukan hari ini sangat penting, karena tugas kami di Tabanan tentu tidak terlepas dari kekurangan dan butuh arahan serta bimbingan dalam bidang hukum. Saya apresiasi hubungan yang baik ini, sehingga ke depan kita bisa berkolaborasi lebih jauh, misalnya di Mall Pelayanan Publik, bisa dititip penyuluhan hukumnya dengan kami,” ujarnya.
Sanjaya juga menekankan Pemkab Tabanan telah berkomitmen membawa program pemerintah hingga ke tingkat desa. “Kami di Tabanan sudah lama mengabdikan diri, dan semua proses sudah saya lihat. Sekarang program nasional sangat luar biasa, dan kami juga punya program ‘Bungan Desa’ atau ‘Bupati Ngantor di Desa’, di mana semua sosialisasi program kami bawa langsung ke masyarakat. Sinergi ini sangat penting untuk kita tingkatkan,” katanya.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Bali Eem Nurmala menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Tabanan yang terus menjaga kerja sama erat dengan kementerian. “Terima kasih telah menerima kami. Kami datang bersama tim dengan sepenuh hati, tentu untuk mendukung Bapak Bupati. Penandatanganan ini adalah perpanjangan nota kesepakatan, agar sinergi yang selama ini terjalin baik bisa terus berlanjut,” ujarnya.
Eem menjelaskan ruang lingkup kerja sama yang diperbarui dalam nota kesepakatan kali ini. “Kesepakatan ini mencakup produk hukum daerah, konsultasi serta evaluasi bantuan hukum, penempatan jaringan interpretasi hukum, hingga pengukuran kinerja pembangunan dan reformasi hukum. Termasuk juga penguatan di bidang Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Kegiatan ini kita lakukan sepanjang tahun, tentu dengan fasilitasi dari teman-teman Kemenkumham,” katanya.
Dengan perpanjangan nota kesepakatan ini, Pemkab Tabanan dan Kemenkumham Bali bertekad memperkuat sinergi di bidang hukum, sekaligus memastikan masyarakat Tabanan semakin mudah mengakses informasi serta layanan hukum yang dibutuhkan. Kolaborasi ini diharapkan mampu mendukung pembangunan daerah yang lebih tertib hukum, transparan, dan berkelanjutan. (*/bgn003)25082908