Mangupura, Baliglobalnews
Pemerintah Kabupaten Badung ingin menjalin komunikasi dan koordinasi yang inten dengan BPS untuk bersama-sama menyukseskan regsosek (registrasi sosial ekonomi) tahun 2022.
Hal itu disampaikan Wabup Badung, I Ketut Suiasa, ketika menerima Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Badung, Septiana Tri Setiowati, di Ruang Tamu Wakil Bupati, Puspem Badung, Senin (31/10/2022).
Wabup. Suiasa menerangkan Pemerintah Indonesia melalui BPS melaksanakan regsosek kepada masyarakat yang telah dimulai dari pertengahan bulan Oktober hingga November 2022 ini. Regsosek
merupakan upaya strategis dari Pemerintah Pusat agar Indonesia memiliki satu data yang valid.
“Komunikasi yang inten sebagai amanah konstitusional dan sosial dalam menyukseskan regsosek ini, sehingga kita di Badung nantinya memiliki data yang benar-benar valid dan kesuksesan regsosek di Badung dapat memberikan kontribusi yang baik pula terhadap terwujudnya satu data di Indonesia,” katanya.
Dia menyatakan data yang dihasilkan dari regsosek tersebut juga dapat menjadi dasar bagi Pemkab Badung dalam membuat rumusan kebijakan strategis yang dieksekusi dari dana APBD untuk kesejahteraan masyarakat Badung.
Sementara Kepala BPS Badung, Septiana Tri Setiowati, menyampaikan regsosek ditujukan bukan hanya bagi penduduk miskin, namun juga bagi seluruh penduduk yang tinggal di wilayah Kabupaten Badung. BPS Badung tidak bisa akan bekerja sendiri tanpa dukungan dari berbagai pihak, terutamanya dari Pemerintah Kabupaten Badung. “Kami sangat berterima kasih sekali, karena Pemkab Badung dan Wakil Bupati Badung telah memberikan support untuk kesuksesan Regsosek 2022 di Badung, dimana time limitnya pada 14 November 2022. Kami optimis kegiatan regsosek di Badung dapat selesai tepat waktu dengan menyapu bersih 100% penduduk Kabupaten Badung,” pungkasnya. (bgn003)22103109