Tabanan, Baliglobalnews
Pansus VI tentang Aset dan Pendapatan melakukan rapat kerja perdana di tahun 2021 di Ruang Utama DPRD Tabanan, Selasa (5/1/2021). Rapat perdana ini membahas terkait aset di Tabanan yang masih belum maksimal, dan aset yang sedianya masih bisa dikelola untuk meningkatkan pendapatan. Yang menjadi sorotan adalah masalah aset rumah dinas pejabat di Desa Wanasara yang terbengkalai hingga saat ini.
“Banyak aset yang belum tertata dengan baik sesuai golongannya. Sehingga kami di Pansus VI ini membahas dan mengkaji lagi terkait hal tersebut kemudian disampailam ke eksekutif untuk ditindaklanjuti. Harapannya nanti bisa lebih baik kedepannya,” ungkap Ketua Pansus VI, I Nyoman Arnawa saat dimintai keterangan usai rapat.
Menurut Politikus PDIP asal Penebel ini, pembahasan ini sangat penting dilakulan lantaran aset di Tabanan masih belum tertata dengan baik. Dan hal ini juga bisa mengetahui mana aset yang bisa dikelola atau dimanfaatkan untuk selanjutnya menjadi tambahan bagi pendapatan asli daerah (PAD)Tabanan.
Dia menyoroti salah satu aset di Tabanan, adalah rumah dinas pejabat yang dibangun tahun 2000-an lalu masih terbengkalai alias mangkrak hingga saat ini. Bahkan, menurut pantauannya juga, ada beberapa rumah sudah hancur tidak pernah lagi ditempati para pejabat.
“Jadi ini sangat perlu menjadi perhatian untuk nantinya ditata dan bisa dimanfaatkan, jika bisa lebih baik lagi untuk pendapatan daerah,” ungkapnya.
Untuk mewujudkannya, kata dia, perlu pemikiran dan kajian yang jelas. Selain itu, juga perlu ditentukan mana skala prioritas yang harus ditata dalam jangka waktu pendek, menengah hingga panjang. Itu harus dipikirkan. Selain itu juga diperlukan anggaran dalam penataan aset tersebut sehingga bisa memberikan manfaat.
“Intinya kita di dewan sangat mendorong eksekutif menganggarkan dana untuk penataan aset. Tentu nantinya akan kembali sebagai pendapatan bagi daerah,” tegasnya.
Selain rumah dinas pejabat, banyak aset yang belum maksimal tertata dengan baik termasuk pemanfaatannya seperti aset tanah di Nyanyi dan Pangkung Tibah, Kecamatan Kediri. Begitupun dengan tanah perkebunan dan lokasi lainnya belum tertata dan terkelola dengan maksimal sehingga belum optimal bisa pendapatan bagai daerah. Termasuk juga dengan pasar-pasar di Tabanan yang belum maksimal atau belum jelas pemanfaatannya seerti Pasar Tuak Ilang.
“Sehingga, bercermin dengan kondisi di lapangan, kita berupaya akan mengkaji dan membahas di Pansus nanti. Selanjutnya akan kami rekomendasi pada Bupati yang baru untuk dieksekusi,” tandasnya.(bgn008)21041801