Pansus DPRD Badung dan Eksekutif  Finalisasi Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Mangupura, Baliglobalnews

Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) DPRD Kabupaten Badung tentang Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah menggelar rapat kerja finalisasi dengan organisasi perangkat daerah yang terkait di Sekretariat DPRD Puspem Badung pada Rabu (5/10/2022).

Usai rapat kerja, Ketua Pansus Made Yudana mengatakan tim pansus sudah bekerja secara maksimal dengan membahas pasal demi pasal. Dalam mengharmonisasi peraturan tersebut, Pansus juga melaksanakan kunjungan kerja ke Jakarta dan sudah mendapat informasi terkait Ranperda ini.

“Pagi hari ini kita lakukan finalisasi serta menyatukan persepsi antara pansus dengan pihak eksekutif, karena dari pembahasan sebelumnya kita sudah menginventarisir masalah dan sudah bahas semua serta sudah mencapai kata sepakat ranperda ini untuk kita finalisasi,” ujarnya.

Dia menyebutkan perubahan Perda mengacu pada Permendagri nomor 77 dan itu wajib hukumnya harus mengikuti perubahan aturan tersebut. “Secara krusial tidak ada masalah dalam pembentukan Ranperda ini, hal ini bagian dari penyelarasan aturan dari pusat karena adanya Permendagri nomor 77 ini,” katanya.

Dia menyatakan tidak ada sanksi jika tidak mengikuti perubahan tersebut, namun seluruh pemerintah daerah wajib memiliki Perda ini. “Kalau tidak mengikuti atau tidak ada revisi perda ini, kita di Kabupaten Badung tidak bisa mengikuti atau masuk dalam sistem pengelolaan keuangan daerah yang ditentukan pusat. Ini merupakan acuan yang harus kita lakukan,” terangnya.

Hadir juga anggota Pansus IGN Saskara dan I Made Suryananda Pramana. (bgn003)22100512

eksekutiffinalisasipansusDPRDBadung
Comments (0)
Add Comment