Singasana, Baliglobalnews
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan kembali melaksanakan kegiatan razia blok hunian melalui pemantauan, pengamatan, dan deteksi dini (Pamandini) pada Selasa (2/6/2026). Kegiatan tersebut sebagai langkah penguatan keamanan sekaligus upaya menjaga komitmen mewujudkan Lapas yang bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar).
Pelaksanaan Pamandini dilakukan secara rutin sebagai instrumen deteksi dini terhadap berbagai potensi kerawanan yang dapat mengganggu stabilitas lingkungan Pemasyarakatan. Melalui pengawasan yang konsisten, Lapas Tabanan berupaya mempersempit ruang terjadinya pelanggaran maupun potensi gangguan keamanan sejak tahap awal.
Kepala Lapas Tabanan Prawira Hadiwidjojo menegaskan bahwa kondisi keamanan dan ketertiban merupakan fondasi utama dalam seluruh pelaksanaan tugas Pemasyarakatan. “Lingkungan yang aman bukan sekadar target administratif, tetapi prasyarat agar seluruh proses pembinaan, pelayanan, dan aktivitas organisasi dapat berjalan secara optimal. Karena itu, setiap potensi pelanggaran harus disikapi secara serius melalui pengawasan yang konsisten, disiplin petugas, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” ujarnya.
Pada pelaksanaan kali ini, kegiatan dipimpin oleh Tim I dengan koordinator Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Nur Bagus Wahyudi bersama staf administrasi dan regu pengamanan yang melakukan pemeriksaan pada area blok hunian warga binaan.
Nur Bagus menyampaikan Pamandini merupakan langkah operasional untuk memastikan kondisi lapas tetap berada dalam koridor tata tertib serta meminimalkan potensi penyimpangan di lingkungan hunian. “Pengawasan rutin seperti ini penting dilakukan untuk memastikan aturan berjalan efektif dalam praktik sehari-hari. Selain menjaga kondusifitas lingkungan, kegiatan ini juga menjadi sarana membangun budaya disiplin dan kepatuhan di dalam Lapas,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang. Meski demikian, beberapa benda yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan berhasil diamankan untuk mencegah risiko yang dapat berkembang di kemudian hari.
Pelaksanaan Pamandini mencerminkan pendekatan keamanan yang tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada langkah pencegahan yang terukur dan berkelanjutan. Dengan pengawasan yang konsisten serta deteksi dini yang berjalan efektif, Lapas Tabanan terus memperkuat upaya menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan mendukung pelaksanaan pembinaan secara optimal. (*/bgn020)26060203