Denpasar, Baliglobalnews
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mendorong BPR berpihak pada terhadap UMKM, yang selama ini telah menunjukkan kontribusi positif dalam mendukung perekonomian lokal.
“Dengan langkah ini, dapat menjaga kesinambungan dan kualitas portofolio pembiayaan, BPR dituntut untuk terus meningkatkan kualitas analisis kreditnya. Penguatan aspek credit underwriting, validitas informasi debitur, serta penilaian prospek usaha menjadi krusial agar penyaluran kredit
inklusif dan prudent,” kata Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu dalam keterangannya di Denpasar, pada Rabu (3/7/2025).
Dia berharap BPR dapat terus mendukung pertumbuhan UMKM di daerah dengan kualitas aset yang baik. Secara industri, kesehatan BPR harus dijalankan secara berkesinambungan dan saling melengkapi dengan penerapan market conduct yang baik. “Kami berharap, praktik bisnis dapat beretika, transparansi kepada nasabah, serta perlakuan yang adil dalam penawaran produk dan layanan merupakan elemen penting dalam membangun kepercayaan publik,” katanya.
Selain itu, kata dia, perlu penguatan keamanan sistem informasi perlu menjadi prioritas utama BPR dalam menjaga keberlangsungan layanan. Oleh karena itu, selain memperkuat infrastruktur teknis, BPR juga perlu memastikan seluruh komponen, termasuk prosedur, personel, dan perangkat pendukung berada dalam kendali yang aman dan terstandarisasi. “Pendekatan keamanan yang menyeluruh dan konsisten menjadi kunci dalam menjaga integritas, kerahasiaan, dan ketersediaan
sistem informasi BPR,” katanya.
Sementara Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Perbarindo Provinsi Bali I Ketut Komplit juga menyampaikan bahwa, optimisme harus terus dibangun dalam menghadapi dinamika
industri keuangan yang semakin menantang. Penting bagi BPR memiliki keberanian untuk mengubah mindset dari pola pikir konservatif menuju pola pikir adaptif dan terbuka terhadap perubahan.
Sebelumnya, OJK menggelar Evaluasi Kinerja dan Workshop Penilaian Risk Based Bank Rating (RBBR) bagi BPR dan BPRS di Provinsi Bali. Kegiatan ini, bertujuan untuk memaparkan kinerja BPR dan BPRS di Provinsi Bali selama setahun dan meningkatkan kompetensi Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) tentang ketentuan di sektor perbankan dan isu strategis yang dihadapi.
Kegiatan hari pertama dihadiri oleh 256 peserta yang terdiri dari Direksi dan Dewan Komisaris dari 127 BPR Konvensional dan 1 BPR Syariah. Tiga materi dibahas pada sesi ini yaitu menyikapi kerentanan keamanan sistem teknologi informasi BPR/BPRS, pengawasan market conduct, dan evaluasi kinerja BPR/BPRS. (bgn008)25073015