Mangupura, Baliglobalnews
Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung, Nyoman Satria, menerima kunjungan kerja (kunker) Badan Anggaran DPRD Kota Bogor di Ruang Sidang Gosana II, Sekretariat DPRD Puspem Badung, pada Jumat (6/10/2023).
Nyoman Satria mengatakan studi banding DPRD Kota Bogor menanyakan kapan penerapan Perpres no. 53/2023 tentang perjalanan dinas. “Kami setelah berdiskusi panjang lebar, menunggu dari Mendagri tentang juklak dan juknis. Kalau sudah turun kami siap melaksanakan. Sekretariat dewan pun sudah berusaha sekuat tenaga untuk mendapatkan informasi, namun sampai saat sekarang belum dapat,” katanya usai berdiskusi dengan rombongan yang dipimpin Ketua Banggar yang juga Ketua DPRD Kota Bogor, H. Atang Triananto
Dia menyebutkan kelebihan Perpres 53/2023 itu hanya lumpsum saja. Itu pun hanya untuk transportasi dan akomodasi saja. Sedangkan staf dan sekretariat tetap seperti semula, at cost atau sesuai harga. “Tidak tertutup kemungkinan staf sekretariat tidur di hotel bintang empat, sedangkan dewan tidur di hotel melati dan seterusnya,” katanya.
Selama ini, kata dia, uang hariannya lumpsum, sedangkan tiket (transportasi) dan akomodasi pakai at cost. “Ini mungkin perlu diperjuangkan kembali agar tetap uang harian saja lumpsum, transportasi dan akomodasi tetap at cost. Itulah keputusan Bapak Presiden melalui Menteri Keuangan. Mau tidak mau, siap tidak siap yaa, kita harus terima dulu seperti itu,” katanya.
Dia mencontohkan ketika transportasi lebih mahal daripada lumpsum, harus norok lagi. “Kita mau tidur di hotel dengan lumpsum misalnya Rp 1.800.000, tetapi tarif hotel Rp 1.900.000, berarti norok lagi Rp 100.000,” katanya.
Upaya agar transportasi dan akomodasi dengan at cost, lanjutnya, Ketua DPR akan lagi berkoordinasi dan berkomunikasi bersama Adkasi (Asosiasi Pimpinan Dewan Seluruh Indonesia) untuk diperjuangkan lagi. “Yang penting, uang hariannya saja yang lumpsum dan ditingkatkan sesuai standar pengeluaran,” tandasnya. (bgn003)2310001