Singaraja, Baliglobalnews
Duta Percepatan Penanganan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Provinsi Bali Ny. Koster mengajak masyarakat mengubah pola pikir dari sekadar membuang sampah menjadi mengolah sampah. Ajakan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi PSBS Palemahan Kedas (Padas) di Balai Serba Guna Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng, pada Senin (24/11/2025) pagi.
Menurut dia, perubahan mindset ini sangat penting untuk menjaga lingkungan dan membentuk ekosistem yang bersih serta sehat. Program PSBS Padas yang menekankan pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga dinilai menjadi solusi efektif dalam menciptakan desa yang bersih dan lestari.
Pada kegiatan yang juga merupakan bagian dari Sosialisasi Percepatan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber pada 57 kecamatan se-Bali itu, Ibu Putri Koster menegaskan pentingnya edukasi masyarakat.
Sosialisasi ini berlandaskan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah serta diperkuat dengan Pergub No. 97 Tahun 2018 dan Pergub No. 47 Tahun 2019. Seluruh regulasi tersebut mendorong pembatasan plastik sekali pakai dan pengelolaan sampah berbasis sumber. “Regulasinya sudah ada, sekarang giliran kita masyarakat yang harus menindaklanjuti,” tegasnya.
Dalam penyampaiannya, Ny. Koster turut menyoroti pola pengelolaan sampah yang selama ini dinilai masih keliru. Sistem open dumping dan pembakaran dianggap menimbulkan masalah baru karena menghasilkan zat beracun seperti dioksin.
Dia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengulangi kekeliruan pengelolaan seperti yang terjadi di TPA Suwung, Denpasar, yang menampung sampah dari empat kabupaten/kota selama puluhan tahun. “Itu menjadi gunung sampah yang kini jadi musibah lingkungan dan kesehatan bagi warga. Untuk itu Saya mengajak masyarakat untuk mengubah cara pandang terhadap sampah, bukan sekadar dibuang, tapi diolah agar bernilai guna,” ujarnya.
Menurut dia, sampah yang dibiarkan akan membusuk dan memicu penyakit, sedangkan sampah yang dikelola dapat diubah menjadi pupuk organik yang menyuburkan tanah. Dia juga menjelaskan konsep pengolahan sampah organik melalui komposter dan teba modern yang menggunakan mikroba cair untuk mempercepat penguraian. “Cairan dari komposter itu bisa jadi pupuk cair, tanah jadi subur tanpa bau busuk. Mari kita sadar agar menyelesaikan sampah di sumbernya langsung,” katanya.
Ny. Koster turut melaporkan bahwa sosialisasi PSBS Padas di seluruh Bali selesai lebih cepat dari target. Semula ditetapkan selesai pada Desember 2025, namun pada November ini seluruh rangkaian telah rampung. “2025 ini target kita bisa selesai lebih awal di bulan November. 2026, kita akan lakukan monev dan akan dilakukan lebih masif lagi serta langsung menyasar rumah warga,” jelasnya.
Dia juga menyoroti pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang dinilai belum berjalan optimal. “Namun sejak dikeluarkan hingga kini, regulasi tersebut belum berjalan dengan baik. Jika regulasi tersebut dijalankan dengan baik, maka permasalahan sampah yang ada saat ini tidak akan terjadi,” katanya.
Sementara Camat Tejakula Kadek Agus Hartika menyampaikan bahwa persoalan sampah kini menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan keberlanjutan pembangunan. Rendahnya kesadaran masyarakat, kurangnya pengetahuan pengelolaan sampah, serta terbatasnya sarana prasarana disebut menjadi tantangan utama.
Dia menyampaikan bahwa Kecamatan Tejakula telah memiliki sembilan TPS3R, kecuali Desa Julah dan Madenan. Selain itu, bank sampah juga telah terbentuk di masing-masing desa. “Tentu hal ini belum maksimal dalam pengelolaan sampah di masing-masing desa, maka atas kondisi tersebut kami di Kecamatan Tejakula menempatkan masalah sampah menjadi salah satu urusan prioritas,” katanya.
Dia menegaskan bahwa pemilahan sampah di sumber masih belum berjalan optimal, demikian pula kepatuhan terhadap regulasi. “Kita belum sepenuhnya melakukan pemilahan sampah mulai dari sumbernya dan kita belum melakukan fungsi kita baik selaku pemerintah, adat, lembaga, tokoh masyarakat untuk mengajak dan memberdayakan masyarakat dalam pengelolaan sampah,” ujarnya seraya berharap sosialisasi PSBS dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kompetensi, kepedulian, serta komitmen masyarakat dalam pengelolaan sampah yang baik dan benar.
Turut hadir Kadis PMD Dukcapil Provinsi Bali I Made Dwi Dewata, Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bali Made Rentin, Kadis Sosial P3A Provinsi Bali AA Sagung Mas Dwipayani, Anggota Tim Kerja PSBS Provinsi Bali Ni Luh Kartini, Ketua TP PKK Kabupaten Buleleng Ny. Sutjidra, serta para perbekel dan ketua TP PKK se-Kecamatan Tejakula. (*/bgn003)25112408