Ny. Arya Wibawa Tinjau “Sekolah” PKH bagi Puluhan Warga Kota Denpasar

Denpasar, Baliglobalnews

Sebanyak 88 orang warga yang berasal dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Denpasar mengikuti kegiatan Sekolah Keluarga Harapan di Gedung Wanita Santi Graha pada Selasa (7/11/2023). Kegiatan itu diinisiasi untuk memfasilitasi pengembangan bantuan ekonomi bagi para warga tersebut.

Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Arya Wibawa, mengatakan PKH merupakan salah satu upaya baik untuk memberikan pelayanan sosial, yakni kesehatan, pendidikan, pangan, dan gizi termasuk untuk menghilangkan kesenjangan dan keterasingan sosial yang selama ini melekat pada masyarakat kurang mampu.

“Melalui pelaksanaan acara sekolah Program Keluarga Harapan (PKH) ini, kami berharap setelah pelaksanaan kegiatan-kegiatan ini, KPM PKH dapat membangkitkan naluri kreativitasnya menuju Denpasar Maju,” katanya didampingi Ketua DWP Ny. Wiradana, dan anggota Gatriwara Ny. Suteja Kumara.

Pada kesempatan itu, Ny. Arya Wibawa menyerahkan secara simbolis paket bantuan kepada perempuan rawan sosial ekonomi yang juga merupakan perempuan single-parent di keluarganya.

Kepala Dinsos I Gusti Ayu Laxmy Saraswati mengatakan PKH adalah program yang diupayakan untuk memutus rantai kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM, serta meningkatkan kesejahteraan dari kelompok rentan ekonomi. “Dalam hal ini, Pemerintah Kota Denpasar terus mengupayakan kreativitas dan inovasi agar dapat membawa KPM PKH untuk bangkit dan berdaya guna tinggi,” katanya.

Laxmy Saraswati menambahkan, paket bantuan yang diberikan bagi para perempuan ini adalah program CSR bantuan dari Yayasan Bina Ilmu, Indonesia Power dan Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia Bali.

“Total terdapat 315 orang perempuan rawan sosial ekonomi di Kota Denpasar, ini yang diberikan paket bantuan. Para perempuan ini adalah single-parent, sekaligus tulang punggung dalam keluarganya,” pungkasnya. (bgn003)23110712

nyaryawibawatinjausekolahpkhbagipuluhanwargakotadenpasar
Comments (0)
Add Comment