Normalisasi Tukad Mati Dihentikan, Masyarakat Kecewa

Badung, Baliglobalnews

Dinas PUPR Badung menarik sejumlah alat berat dan menghentikan normalisasi Tukad Mati di Legian, Kuta. Hal itu membuat masyarakat kecewa, lantaran waswas banjir terulang kembali, terlebih curah hujan diprediksi masih tinggi hingga Desember mendatang.

Kepala Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Badung, IB Surya Suamba, ketika dimintai konfirmasi pada Selasa (8/11/2022) tidak membantah pihaknya menarik sejumlah alat berat yang digunakan untuk mengatasi banjir di kawasan Samigita tersebut. Dia menyebutkan alasan penghentian normalisasi setelah mendapat surat teguran tertanggal 31 Oktober 2022

dari Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida, Eka Nugraha Abdi. Surat tersebut berisi penolakan permakluman normalisasi dan minta pengerjaan normalisasi oleh Dinas PUPR Badung.

Surya Suamba pun menunjukkan surat dimaksud beserta balasan surat yang telah dikirimnya ke BWS. Dia menyatakan paham bahwa Tukad Mati merupakan kewenangan BWS. Karena itulah dia menegaskan pihaknya sudah berkoordinasi secara lisan dengan Kepala Balai Wilayah Sungai Bali-Penida terkait kondisi Tukad Mati, dimana banyak terjadi endapan yang menyebabkan berkurangnya kapasitas Tukad Mati dalam menampung debit air dan  melaksanakan kegiatan normalisasi Tukad Mati.

Menurut Surya Suamba, terjadinya banjir pada 8 Oktober 2022 lalu yang menyebabkan terendamnya kawasan di sekitar Tukad Mati, dan melihat banyaknya endapan yang

ada serta curah hujan yang semakin meningkat di akhir tahun, sangat berpotensi besar menyebabkan terulangnya kejadian banjir tersebut.

“Kegiatan normalisasi Tukad Mati dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung yang bertujuan untuk memelihara alur sungai sehingga berfungsi optimal, dan bukan merupakan tindakan pengusahaan sumber daya air atau penggunaan sumber daya air

yang dilakukan oleh perseorangan atau badan usaha,” katanya.

Untuk itu, dia minta agar Kepala

Balai Wilayah Sungai Bali-Penida segera melakukan tindakan-tindakan memelihara Tukad Mati agar dapat berfungsi dengan baik sehingga mengurangi potensi terjadinya banjir.

Kondisi itu membuat kecewa Ketua LPM Legian, Wayan  Puspa Negara. “BWS hanya tahu prosedur, tetapi saat banjir tertidur,” katanya.

Menurut mantan anggota DPRD Badung itu, penghentian normalisasi Tukad Mati Legian oleh BWS sebagai bukti ego sektoral dan super bodi yang tidak perlu terjadi. “Antar-institusi pemerintah kenapa saling tegur? Ada apa ini?  Kok malah tidak saling dukung? Padahal payung hukumnya jelas,” katanya.

Dia menyebutkan ditegur dan dihentikannya kegiatan normalisasi oleh Dinas PUPR Badung di Tukad Mati Legian oleh BWS menunjukkan sinyalemen adanya ego sektoral dan keangkuhan staf BWS yang hanya mengutamakan prosedur tetapi saat banjir  berulang-ulang dari tahun ke tahun di kawasan Legian. “Mereka nyaris tertidur, buktinya pengendalian banjir di Tukad Mati serta maintenancenya oleh DPUPR Badung, misalnya memasang pompa induk otomatis pengendali banjir di jembatan naga, menyediakan 4 unit pompa portable pengendali banjir, membersihkan secara berkala seluruh saluran menuju Tukad Mati, menjaga trashrake dan lainya. Saat ini sesuai usulan masyarakat Legian  dari tahun ke tahun melalui musrenbangkel, melalui LPM Legian dan telah tertuang dalam APBD Badung tahun 2022 ada nomenklatur Normalisasi Sungai di Kabupaten Badung yang menyasar Tukad Mati  sebagai payung hukum pekerjaan, dan hal ini sudah berlangsung sejak tahun 2020, 2021, 2022 kok tiba-tiba kini dimasalahkan hanya karena prosedur? Selama ini BWS kemana?” katanya.

Dia pun mengungkit proyek penataan Tukad Mati oleh BWS tahun 2017/2018 yang mengarah pada penanggulan dan beautifikasi untuk menjadi destinasi. “Tetapi hasil proyeknya jauh panggang dari api alias proyek gagal, banyak tanggul yang jebol, tidak dibangun tanggul di beberapa titik dan bahkan senderan sungai banyak yang tak sesuai bestek serta ambrol,” katanya.

Dia pun menyayangkan penghentian normalisasi Tukad Mati oleh BWS di tengah upaya mengendalikan banjir yang sudah terjadi dua kali bulan lalu akibat sedimentasi yg sangat luar biasa tebal yang tak pernah dikeruk oleh BWS. “Katanya punya kewenangan, tapi tak melakukan apa-apa, menunjukkan BWS atau oknum BWS di lapangan hanya bisa menyalahkan atas dasar prosedur. Kami meminta Kementrian PUPR untuk menarik dan mengganti semua staf BWS yang menghentikan pekerjaan normalisasi di Tukad Mati selanjutnya meminta kepada BWS untuk segera menormalisasi Tukad Mati karena saat ini sudah musim hujan, memperbaiki dinding sungai, memasang tanggul yang tak dipasang saat proyek tiga tahun lalu, menata ulang penampang berganda yang merusak estetika dan tidak elok dipandang karena dikerjakan setengah hati serta melebarkan botle neck Tukad Mati di Jl. Patih Jelantik,” tandasnya.

Puspa Negara mempertanyakan agenda BWS dalam menormalisasi Tukad Mati. “Apa saja yang dilakukan? Sejauh ini Dinas PUPR Badunglah yang menjaga, merawat dan memberi teknologi pada Tukad Mati, sedangkan kami di masyarakat secara partisipatif setiap hari Jumat melakukan gerakan program kali bersih tiada henti di Tukad Mati. Lalu BWS ngapain saja? Saat banjir kami merana, saat dinormalisasi  dihentikan, lalu maunya BWS apa sih? Sejauh ini BWS jarang melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintahan terbawah, bahkan para petugas BWS di lapangan nyaris tak pernah terlihat batang hidungnya  melakukan supervisi, monitoring,  komunikasi, dan sosialisasi, ternyata  bisanya hanya menegur, tapi saat banjir tertidur!” katanya. (bgn003)22110809

dihentikanmasyarakatkecewanormalisasitukadmati
Comments (0)
Add Comment