Mangupura, Baliglobalnews
Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, didampingi Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, mengukuhkan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Badung periode tahun 2020-2025, di Puspem Badung, Senin (8/11). Selaku Ketua FKUB Badung yakni Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa.
Bupati Giri Prasta menyatakan paham betul bahwa terciptanya situasi aman dan nyaman tidak terlepas dari tetap terjaganya kerukunan umat beragama. Karena itu, keberadaan FKUB sangat penting sekali dan ikut mewarnai pembangunan di Kabupaten Badung.
Bupati mengharapkan terciptanya kerukunan umat beragama di Badung dapat menjadi role model bagi daerah lainnya di Indonesia.
Bupati mengharapkan FKUB harus cerdas melayani masyarakat Badung serta mampu membuat program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga terciptanya sinergitas dan kerukunan antar umat beragama.
“Mungkin saja di daerah lain itu ada persoalan antar-etnis, tetapi kami tunjukkan di Kabupaten Badung ini kita solid bergerak dan kita bersatu membangun Badung,” katanya.
Dia mencontohkan perayaan Natal bersama dan solat Ied yang dilaksanakan di kawasan Puspem Badung sebagai untuk menjaga kerukunan umat beragama. “Puspem ini adalah Pusat Pemerintahan, dimana pertama sebagai tempat melayani masyarakat dan kedua untuk kegiatan keagamaan dari semua agama,” katanya.
Bupati memberikan pekerjaan rumah bagi pengurus FKUB Badung, khususnya Sekda sebagai Ketua FKUB, agar pads tahun 2022 pengurus FKUB dari semua umat harus mendapatkan insentif.
Bupati atas nama Pemkab Badung menyambut baik dikukuhkannya pengurus FKUB Badung periode 2020-2025. Hal ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat dan amanat umat beragama kepada FKUB untuk melaksanakan tugas-tugas FKUB yang sangat penting agar menjadi lebih baik lagi.
“Dimasa pandemi Covid-19 ini hendaknya momentum pengukuhan ini dimaknai sebagai titik awal yang baik dalam mengemban tugas-tugas FKUB dalam upaya meningkatkan kerukunan, kedamaian dan kesejahteraan umat beragama,” katanya.
Bupati mengharapkan pengurus FKUB harus mampu dan berkomitmen untuk memberikan solusi terhadap semua permasalahan yang dihadapi umat beragama di Kabupaten Badung, sehingga Badung dapat berkembang menjadi kabupaten yang cerdas.
“Dalam upaya memajukan dan meningkatkan kesejahteraan umat beragama, FKUB harus mampu menggerakkan seluruh komponen umat beragama dan memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki. Sehingga dapat menjadi penggerak keharmonisan masyarakat agar semakin maju, lebih baik dan mandiri serta mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat Badung,” tandasnya.
Acara tersebut dihadiri FKUB Provinsi Bali, Pelindung dan Penasehat FKUB Badung.
(bgn003)21110806