Denpasar, Baliglobalnews
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali menetapkan Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) nomor urut 2 dan I Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) nomor urut 1.
“Penetapan ini dalam berita acara nomor 32/PL.02.3-BA/51/2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2024,” kata Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, di Denpasar, pada Senin (23/9/2024).
Lidartawan berharap tahapan yang berlangsung di tengah rangkaian hari raya umat Hindu ini memberi kedamaian sepanjang perjalanan Pilkada Bali, seperti jingle mereka yaitu Ngardi Bali Shanti.
Diketahui proses pengundian berlangsung sekitar pukul 9.30 Wita yang dimulai dengan pengambilan nomor undian antara 1-14 oleh tiap-tiap wakil.
Nyoman Giri Prasta mengambil lebih awal dan mendapat nomor 14, kemudian Putu Agus Suradnyana mendapat nomor satu.
KPU Bali memberi kesempatan Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) maju dan mengambil nomor urut pertama, kemudian dilanjutkan Wayan Koster-Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri). (bgn008)24092313