Denpasar, Baliglobalnews
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali melakukan rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) tahun 2026 di Denpasar pada Jumat (6/3/2026).
Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan upaya ini dilakukan guna memastikan kualitas data pemilih yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis. “Pemutakhiran data pemilih merupakan prioritas nasional yang harus dilakukan secara serius melalui koordinasi yang kuat dengan berbagai instansi terkait,” katanya.
Lidartawan menyampaikan proses PDPB tidak hanya bertujuan memperbaiki kualitas data pemilih, tetapi juga mendukung penataan administrasi kependudukan sehingga data pemilih yang dihasilkan menjadi akurat, mutakhir, dan transparan.
Dalam rapat itu, kata dia, KPU kabupaten/kota memaparkan progres tindak lanjut turunan data awal PDPB Tahun 2026. Beberapa daerah telah melakukan koordinasi dengan Dinas Dukcapil, pemerintah desa, serta instansi terkait untuk menindaklanjuti data pemilih meninggal, pindah domisili, pemilih baru, hingga potensi data ganda yang masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Dalam rapat itu, Agung Lidartawan, menyampaikan agar seluruh KPU kabupaten/kota mempercepat penyelesaian tindak lanjut data PDPB. KPU Provinsi Bali juga mendorong penguatan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Bawaslu, Dukcapil, serta unsur TNI dan Polri.
Dia mengharapkan melalui rapat koordinasi tersebut KPU Provinsi Bali menghasilkan data pemilih yang berkualitas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi dan kualitas penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
Sementara Anggota KPU Bali Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Bali I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya juga mengkroscek data ganda baik di dalam provinsi maupun antarprovinsi bersama jajaran KPU Kabupaten/Kota untuk memastikan kualitas dan akurasi data pemilih.
Sebagai tindak lanjut, KPU Provinsi Bali akan kembali melakukan evaluasi terhadap perkembangan pemutakhiran data pemilih dalam rapat berikutnya yang direncanakan pada 30 Maret 2026, serta melakukan monitoring dan supervisi terhadap jadwal pleno PDPB di tingkat kabupaten/kota. (bgn008)26030615