Badung, Baliglobalnews
Komisi I dan II DPRD Badung meninjau tebing dan sejumlah vila di Jalan Pantai Balangan, Jimbaran, Kuta Selatan, pada Rabu (29/3/2023). Kunjungan tersebut terkait dengan pengawasan perizinan oleh Komisi I, sedangkan Komisi II terkait longsornya tebing dan masalah limbah. Adapun vila yang dikunjungi yakni Biu Biu La Joya, Singa, Hedonism, dan Biu Biu.
Ketua Komisi I DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan, mengatakan kunjungan tersebut menindaklanjuti informasi viral di media sosial tentang adanya tebing longsor. “Ternyata memang sesuai dengan berita yang selama ini beredar,” katanya, di sela-sela sidak.
Dalam pandangannya, kontur tebing di lokasi tersebut berbeda dengan lainnya. Karena itu, membutuhkan perlakuan yang tentu juga berbeda. Tebing-tebing di sini sepertinya lebih labil. Kami harap nanti tim teknis seperti PUPR dan lainnya, itu lebih berhati-hati karena penanganan terhadap perizinan masing-masing lokasi tentu akan berbeda-beda. Apalagi yang dijual di sini adalah view laut dan tebing,” katanya.
Dia minta pihak-pihak terkait untuk lebih mencermati soal penanganan terhadap kawasan tebing bersangkutan. “Kalau kita tidak cepat melaksanakan tindakan itu dengan pihak owner, nanti akhirnya akan merembet kepada akomodasi lainnya,” katanya didampingi sejumlah anggota dewan Komisi I dan II, yakni Wayan Sugita Putra, Ketut Loka Astika, dan IGN Sudiarsa.
Ponda menekankan agar manajemen vila terkait segera mengurus perizinan. Termasuk memperhatikan sistem pengolahan limbahnya, karena dirasa merupakan hal yang sangat penting.
“Jangan sampai ada pembuangan limbah ke laut ataupun ke tebing. Ini menjadi atensi khusus kami, agar betul-betul berhati-hati mengeluarkan izin di sini. Sebelum penanganan secara teknis terhadap geologi tanah di sini benar-benar bagus,” tandasnya.
Sempadan tebing juga tak luput dari perhatian dewan. Ponda menyebutkan sempadan tebing memiliki jarak sekitar 10-an meter. “Jadi semestinya tidak boleh ada pembangunan. Karena apa? Karena pemerintah mengantisipasi adanya kejadian longsor atau kejadian alam lainnya yang kita tidak ketahui. Karena kita adalah daerah rawan gempa. Inilah peran pemerintah,” katanya.
Ditamya tindak lanjut kunjungan tersebut, Ponda menyatakan akan merapatkan kembali pada Senin mendatang. “Satu hal yang wajib menjadi perhatian, yakni soal keterjagaan kenyamanan wisatawan,” katanya.
Ketua Komisi II DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, juga mengemukakan hal senada. Pihaknya akan segera memanggil keempat manajemen vila bersangkutan untuk menyamakan persepsi. “Kemungkinan itu akan kami lakukan di bulan April,” katanya.
Hadir pula dalam kegiatan yang turut menghadirkan unsur dari DLHK, PUPR, DPMPTSP, Satpol PP, dan Trantib Kecamatan Kuta Selatan. (bgn003)23032908