Tabanan, Baliglobalnews
Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali bersama Majelis Desa Adat Tabanan dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan menggelar sosialisasi dan edukasi keterbukaan informasi publik di Gedung Majelis Desa Adat Kabupaten Tabanan pada Selasa (16/9/2025).
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali I Dewa Nyoman Suardana menghadirkan berbagai narasumber dari unsur pemerintah, adat, dan organisasi masyarakat serta dihadiri bendesa adat se-Kecamatan Tabanan.
Bendesa Adat Sumerta I Made Ariawan Payuse menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik sangat penting untuk memperkuat demokrasi dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. “Masyarakat yang berdaya adalah masyarakat yang menguasai informasi,” ujarnya seraya menambahkan bahwa masyarakat sadar informasi akan lebih kreatif, kaya pengetahuan, mudah menyelesaikan masalah, serta mampu mendorong kemajuan dan kesejahteraan.
Narasumber dari Majelis Desa Adat Kabupaten Tabanan Ida Ayu Nyoman Ratna Pawitriani menekankan bahwa keterbukaan informasi juga penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat adat terhadap para prajuru desa adat. “Transparansi bukan hanya kewajiban pemerintah, tetapi juga menjadi bagian dari tata kelola desa adat agar krama merasa dilibatkan dan percaya pada setiap keputusan maupun penggunaan dana desa adat,” ungkapnya.
Sementara Sekretaris Diskominfo Tabanan I Gusti Putu Winiantara menyampaikan bahwa Diskominfo Tabanan berkomitmen mendukung keterbukaan informasi di daerah, baik melalui layanan informasi publik maupun literasi digital. “Kami mendorong seluruh perangkat daerah agar aktif menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat secara cepat, tepat, dan mudah diakses. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya menerima informasi, tetapi juga bisa berpartisipasi dalam proses pembangunan,” tegasnya. (bgn020)25091619