Mangupura, Baliglobalnews
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti mengatakan sesuai dengan amanat PP 12/2019, RAPBD paling lambat minggu kedua bulan September harus sudah diputuskan, termasuk verifikasi gubernur.
Hal itu disampaikan Anom Gumanti kepada sejumlah wartawan usai memimpin rapat paripurna DPRD Badung yang mengagendakan penyampaian penjelasan Bupati terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA), Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Puspem Badung, pada Senin (11/8/2025).
“Makanya hari ini RAPBD Perubahan Tahun 2025 saya kira sudah memenuhi syarat secara aturan agenda penjelasan bupati, dan nanti ditanggapi oleh dewan melalui pandangan umum. Setelah itu, astungkara tanggal 15 kita sudah mengambil Keputusan. Kenapa minggu kedua bulan September, hitungannya juga diverifikasi gubernur. Jadi paling lambat dua minggu Gubernur sudah memverifikasi, sehingga minggu kedua bulan September APBD sudah bisa dilaksanakan,” katanya didampingi Wakil Ketua I DPRD AAN Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II DPRD I Made Wijaya dan Wakil Ketua III DPRD I Made Sunarta.
Sementara KUA dan PPAS Tahun 2026, kata dia, secara umum dari 2025 sampai 2026 ada kenaikan hampir 1 triliun, baik melalui pendapatan, juga APBD-nya. “Kita lihat nanti, mudah-mudahan, astungkara seiring dengan perkembangan pariwisata kita. Jadi kalau kita melihat kondisi semestinya ada kenaikan, karena kan ada pergolakan antara Thailand dengan Kamboja berdampak juga buat Bali. Astungkara, mudah-mudahan bisa meningkat,” katanya.
Ketika ditanya penanganan masalah sampah yang belum optimal, Anom Gumanti menyatakan pihaknya bukan sebagai eksekutor. Namun dia menyatakan sudah mendorong eksekutif semua hal untuk melakukan Langkah-langkah.
Menurut Anom Gumanti, sekarang ini dibutuhkan langkah taktis untuk penanganan sampah. Dia menyebutkan pengadaan incinerator sudah dianggarkan, hanya Bupati belum mengkliknya. “Bapak Bupati juga tidak ingin sembrono ketika mengambil sebuah Keputusan, supaya tidak nanti alat yang diadakan ternyata tidak menyelesaikan masalah. “Takut juga kita. Jadi harus betul-betul alat ini mampu menyelesaikan masalah sampah ini. Nah, yang terpenting sekarang, kita harus menjalin komunikasi dengan desa adat, di situ kan ada program dari Provinsi Bali juga berbasis sumber itu. Kemudian kalau memang di situ perlu incinerator kita harus berikan. Yang lain, misalnya di Kuta yang ada 2 di Kecamatan Kuta. Kedonganan dan Seminyak harus dibuatkan solusinya di sebelah kuburan Cina itu. Yang lain itu demerger aja dulu, sebelum yang lain bisa mencari tempat, karena kita mencari tempat sampah agak sulit, apalagi di daerah pariwisata. Apapun yang dilakukan pemerintah tanpa peran kita masyarakat mustahil akan bisa tuntas dalam waktu yang cepat. Tetap kami memohon partisipasi dari masyarakat. Sementara pemerintah Sekarang mengoptimalkan yang sudah ada. TPS3R misalnya, kalau kurang mesin kita akan bantu dari APBD untuk mesin. Tapi yang paling penting adalah dari sumbernya ini sudah dipilah,” katanya. (bgn003)25081113