Ketua DPRD Anom Gumanti: Kita Ingin Menyelesaikan Masalah Air di Selatan

Mangupura, Baliglobalnews

DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna untuk menetapkan Ranperda tentang Penyertaan Modal kepada PDAM Mangutama di Ruang Sidang Gosana II, Sekretariat DPRD Puspem Badung pada Jumat (23/10/2026). Sebelum penetapan, rapat yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti diisi pemaparan proses pembahasan oleh Ketua Bapemperda I Wayan Sugita Putra dan diikuti oleh Anggota DPRD Badung.

Usai memimpin rapat, Anom Gumanti mengatakan prosesnya sudah berjalan sejak Kamis (22/10/2026) dan pada Jumat (23/20) juga sudah ada rapat Bapemperda. Dia menyatakan sesuai mekanisme, pengambilan keputusan harus ditetapkan di paripurna. “Hari ini sudah bisa ditetapkan. Sebelumnya, dapat saya sampaikan bahwa pengajuan dari PDAM sekitar Rp73 miliar. Nah, setelah diskusi panjang, kita ingin menyelesaikan masalah air di Selatan, terutama daerah Ungasan, Pecatu, sampai di Jimbaran,” katanya kepada sejumlah wartawan.

Menurut Anom Gumanti, setelah rapat dengan Sekda dan jajaran dari eksekutif, Dewan berkesimpulan dengan nilai 73 miliar tersebut tidak akan mencukupi kebutuhan akan air untuk daerah Selatan. “Kebutuhan air kita di selatan itu 2.000 liter per detik, sementara dari anggaran 73 miliar hanya mampu menyuplai sekitar 1.500. Nah, kami dorong, sudah, kami tambah lagi penyertaan modal ini agar mampu menyuplai air sesuai dengan kebutuhan yaitu dua ribu liter per detik,” katanya

Dengan dorongan tersebut, dia berharap masalah kemacetan air bisa terselesaikan. “Selanjutnya kami sudah memberikan saran, kepada PDAM terutamanya, melakukan inovasi-inovasi. Mungkin untuk mensuplai air ke depan karena sudah dibangun yang namanya infrastruktur jalan kemungkinan perkembangan pembangunan akan semakin pesat. Kemudian pasti kebutuhan air akan meningkat. Nah ini supaya mulai dipikirkan. Contoh mungkin barangkali bisa mengolah air laut untuk menjadi air baku. Mudah-mudahan itu bisa dilakukan. Berapa pun nanti anggarannya, coba kita pikirkan, sepanjang kemampuan APBD kita menjangkau saya kira tidak jadi masalah,” katanya.

Ketika ditanya berapa tambahan yang diinisiasi dewan, Anom Gumanti menyebutkan dari 73 miliar tersebut menjadi 150 miliar. “Sudah kita tetapkan hari ini, dan sudah diputuskan,” katanya.

Ditanya target realisasi program tersebut, Anom Gumanti menyatakan Perda tersebut ditetapkan dan diputuskan prosesnya sampai dengan tahun 2029 dengan tiga kali tahapan. “Saya kira nanti kan ada prioritas-prioritas yang diselesaikan, contoh distribusi air yang diambil dari Tukad Mati diprioritaskan  terlebih dahulu agar suplai air ini betul-betul bisa sesuai dengan target 2000 liter per detik tersebut,” tandasnya. (bgn003)26102310

anomgumantidprdbadungPDAM
Comments (0)
Add Comment