Kelurahan Ubung Rutin Edukasi Gerakan 3M Kepada Masyarakat

Denpasar, Baliglobalnews

Kelurahan Ubung melaksanakan monitoring dan pendataan penduduk nonpermanen sekaligus dilaksanakannya edukasi gerakan 3 M sebagai upaya penerapan protokol kesehatan dalam menekan penularan Covid-19 di wilayah Lingkungan Tengah, Kelurahan Ubung, Jumat (23/10) malam.

Saat dimintai konfirmasi, Lurah Ubung, I Wayan Ariyanta, mengatakan kegiatan monitoring dan pendataan penduduk nonpermanen sekaligus edukasi gerakan 3 M dilaksanakan secara rutin dan bertahap setiap malam dengan melibatkan Babinkamtibnas, Babinsa dan Satlinmas Kelurahan Ubung.

”Setiap kegiatan kami selalu mengedukasikan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan serta melaksanakan gerakan 3M seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak agar terhindar dari penularan virus Covid-19,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam pendataan penduduk menyasar penduduk nonpermanen serta menindak penduduk yang belum melengkapi administrasi. Adapun hasil dari pendataan penduduk nonpermanen, di lingkungan Tengah Jl. Nuansa 1 dan 2 terjaring 41 orang. Di mana kepada warga yang terjaring ini diberikan surat terkait keterangan penduduk nonpermanen yang akan diberikan di Kantor Lurah dan hasilnya akan dilaporkan ke Dinas Dukcapil Kota Denpasar.

”Saya berharap untuk warga yang bertempat tinggal di Kelurahan Ubung wajib untuk melaksanakan administrasi untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal. Selain itu terkait dengan pandemi Covid-19, diharapkan masyarakat agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dengan gerakan 3M yaitu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak serta tetap menjaga kestabilan imun tubuh agar terhindar dari penularan virus Covid-19,” pungkasnya. (bgn122)20102417

denpasargerakan3mkelurahanubungrutinedukasi
Comments (0)
Add Comment
Source code and builds available here.