Kejati Bali Sebut Aksi Bentangkan Spanduk “Jaksa Bebal” Telah Cederai Figur Sosial Jerinx SID

Denpasar, Baliglobalnews

Pasca aksi sekelompok orang tak dikenal membentangkan spanduk bertuliskan “jaksa bebal, ngotot ingin penjarakan jerinx” di pintu gerbang Kejati Bali beberapa waktu lalu. Dinilai pihak Korps Adhiyaksa setempat telah mencederai proses hukum dan figur terpidana I Gede Aryastina alias Jerinx SID yang sangat sosial kepada masyarakat.

Hal itu dikatakan, Kasipenkum Dan Humas Kejati Bali, A. Luga Harlianto di Denpasar, Jumat (5/2/2021) yang menilai prihatin dengan bentuk solidaritas yang dilakukan oleh oknum solidaritas Jerinx SID.

“Kami melihat selama ini figur terdakwa I Gede Aryastina alias Jerinx telah dibangun sebagai sosok yang berjiwa sosial. Dimana dibuktikan dengan aksi sosialnya, meski Jerinx berstatus tahanan,” ucap Luga.

Ia mengatakan, bentuk solidaritas dari oknum sahabat terpidana I Gede Aryastina alias Jerinx ini tidak patut ditiru, dan mendorong tetap melanjutkan kegiatan sosial. Karena aksi sosial yang dilakuan solidaritas jerinx pada akhirnya ikut mempengaruhi putusan majelis hakim PN Denpasar yang menjatuhkan pidana 1 tahun dan 2 bulan penjara.

“Dan itu terbukti berhasil, jangan kemudian jiwa sosial terdakwa I Gede Aryastina alias Jerinx dicoreng oleh solidaritas seperti ini,” ucap Luga.

Terkait upaya Jaksa mengajukan kasasi ke MA atas putusan PT yang meringankan putusan PN terhadap Jerinx dari putusan 14 bulan penjara menjadi 10 bulan penjara, dikatakan Luga, hal itu karena Jaksa menjalankan profesionalitas sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Dalam perkara ini, kami kejaksaan menjalankan tugasnya secara profesional. Tidak ada sama sekali niatan melakukan pembalasan dari proses pidana yang dijalankan. Mari kita serahkan kepada Pengadilan atau Mahkamah Agung untuk mengadili secara obyektif,” tegas Luga.

Pihaknya juga sudah melaporkan kepada pimpinannya terkait kejadian pembentakan sepanduk itu dan pimpinan Kejati Bali menginstruksikan jajarannya agar meningkatkan kewaspadaan. “Hal sejenis seperti ini sudah sering kami alami para jaksa yang menjalankan tugasnya,” ucap Luga.

Sebelumnya, dikabarkan aksi sekelompok orang yang diduga simpatisan Jerinx SID ini datang membentangkan spanduk di pintu masuk Kejati Bali selama 3-5 menit. Setelah selesai foto dan video, mereka meninggalkan Kejati Bali. “Saat itu kami hanya tinggal membuka gerbang dan spanduk saja dan aktifitas kerja di Kejati berjalan seperti biasa,” tegas Luga. (BGN008)21020519

aksibentangkanspandukjerinxsidkejatibali
Comments (0)
Add Comment
Discover Rytr with full feature access.