Denpasar, Baliglobalnews
Kapolda Bali, Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, didampingi Dir Resnarkoba Polda Bali, Kombes Pol. Mochamad Khozin, dan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Syamsi, memimpin pemusnahan barang bukti narkoba di halaman belakang Mapolda Bali, Rabu (17/11).
Kapolda menyampaikan kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang temuan narkoba tersebut merupakan program yang dilaksanakan setiap tahun. Pemusnahan bertujuan untuk menghindari perubahan zat-zat yang dapat membahayakan apabila tersimpan dalam jangka waktu lama.
“Pemusnahan barang bukti di akhir tahun 2021 ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dan menunjukkan bahwa Polda Bali berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif menyambut hari natal dan tahun baru 2022,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, jendral bintang dua ini juga mengimbau dan mengajak semua pihak untuk berkomitmen menjauhkan diri dari narkoba dan bersama-sama menyatakan perang terhadap narkoba.
“Ke depan diharapkan kita dapat menjadikan generasi muda sebagai tulang punggung negara yang terhindar dari perbuatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” katanya
Hadir dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T. Sutiawarman; Kepala Lapas Kelas II A Kerobokan, Fikri Jaya Soebing, A,; Perwakilan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali dan seluruh undangan yang juga turut hadir dan menyaksikan proses pemusnahan barang bukti narkoba ini.
Adapun untuk barang bukti yang dimusnahkan pada acara tersebut yakni sabu 65,46 gram, ganja 5318,47 gram, extacy 230 butir, dan psikotropika (happy five) 50 butir. (bgn003)21111801