Jajaran Kanwil Kemenkumham Bali Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024

Denpasar, Baliglobalnews

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu, meminta seluruh jajaran ASN Kementerian Hukum dan HAM agar menjaga netralitas dari partai politik menjelang Pemilu 2024.

“ASN tidak boleh ikut berpartisipasi ataupun menjadi anggota partai politik” kata Anggiat saat memimpin rapat pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, di Ruang Dharmawangsa Kanwil Kemenkumham Bali, pada Rabu (19/10/2022).

Anggiat menyebutkan secara aturan sebagai ASN memiliki hak konstitusi memilih, namun ada batasan-batasan yang harus dipatuhi sebagaimana Pasal 9 ayat 2 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara bahwa, pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

“ASN yang kedapatan berpartisipasi dalam kegiatan politik akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sanksi tersebut bisa sampai dengan pemecatan” ujarnya.

Anggiat Napitupulu membentuk Tim Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali dalam penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024. Tim tersebut dibentuk dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan yang netral, objektif dan akuntabel serta untuk membangun sinergitas, meningkatkan efektivitas dan efesiensi dalam melakukan pembinaan, pengawasan, serta penanganan untuk mewujudkan kepastian hukum terhadap pelanggaran asas netralitas pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Selain membentuk tim Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai, dalam waktu dekat ini kami akan melaksanakan ikrar bersama dan penandatanganan pakta integritas netralitas pegawai” katanya.

Dia juga mengajak seluruh jajarannya agar bijak dalam menggunakan sosial media. “Hati-hati bermain sosial media, jauhi segala kegiatan yang berbau partai politik. Ingat kita sebagai ASN jangan sampai kita terjerumus dalam kegiatan tersebut,” tandasnya.

Rapat dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Bali, pejabat administrasi, JFT/JFU yang masuk dalam Tim Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali. (bgn003)22101915

jajarankanwilkemenkumhambalipemilu2024
Comments (0)
Add Comment