Jaga Keasrian Wajah Kota, Tim Kecamatan Denbar Tertibkan 12 Spanduk Tidak Berizin 

Denpasar, Baliglobalnews

Tak kurang dari 12 spanduk dan reklame tidak berizin diturunkan aparat Kecamatan Denpasar Barat (Denbar) yang melakukan penertiban pada Selasa (13/9/2022). Penertiban ini merupakan langkah menjaga keasrian dan keindahan wajah kota.

Sejak pagi, aparat gabungan menyisir beberapa ruas jalanan yang berada di wilayah Denbar, mulai dari Jalan Mahendradata, Jalan Pura Demak dan Jalan Imam Bonjol Utara.

Ruas Jalan Gatot Subroto Barat juga tidak luput dari pantauan petugas yang ada di lapangan. Dari hasil sisiran itu, para petugas menemukan 12 spanduk dan reklame tidak berizin yang kemudian diturunkan oleh petugas.

Camat Denpasar Barat, Ida Bagus Purwanasara, menegaskan pihaknya menseriusi upaya menjaga keasrian setiap sudut kota. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak sembarangan memasang spanduk atau reklame. Wajah kota tetap harus kita jaga, dan kegiatan penertiban ini akan tetap kita akan lakukan berkala,” katanya.

Selain aparat kecamatan, jajaran Satpol PP juga ikut diturunkan dalam kegiatan penertiban ini. Penertiban serupa juga dilakukan tim Kecamatan Denpasar Timur. (bgn003)22091320

denpasarkecamatandenbar
Comments (0)
Add Comment
Write smarter with Rytr Desktop Edition.