ITB Stikom Tak Miliki Kewenangan Kirim PMI, Hanya Fasilitas Kuliah PMI

Denpasar, Baliglobalnews

ITB Stikom Bali menegaskan tidak memiliki kewenangan mengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri. Mengingat, Stikom sebagai perguruan tinggi tempat kuliah mahasiswa calon PMI dan PMI yang bekerja di luar negeri. 

“Jadi kedudukan ITB Stikom Bali,hanya memfasilitasi para PMI yang ingin kuliah, sembari mereka bekerja di luar negeri. Karena, 2 tahun lalu, kami menilai berhasil mengadakan kuliah sambil magang di luar negeri, yakni Jepang dan Taiwan,” kata Rektor ITB Stikom Bali Dadang Hermawan dalam sesi jumpa pers di Aula ITB Stikom Bali pada Sabtu (17/5/2025).

Dia menuturkan, ITB Stikom Bali hendak mengembangkan program berikutnya, yakni kuliah sambil kerja di luar negeri, agar bisa membantu para PMI mendapatkan dana dan pengalaman, tetapi juga mendapatkan gelar untuk masa depannya. “Kami jelaskan kepada awak media, bahwa lewat PT Widya Dharma Sidhi (WDS) salah satu perusahaan di bawah Stikom Bali Group menjalin kerja sama dengan salah satu Perusahaan Pengiriman PMI (P3MI) resmi, yakni PT RA yang berkedudukan di Jakarta,” ujarnya.

Dadang menjelaskan, dalam menjalankan program kerja sama di atas PT RA mengangkat saudara inisial AW sebagai staf Operasional PT RA. “Tugas AW adalah melakukan proses rekrutmen calon peserta program dengan berbagai persyaratan termasuk jumlah dan biaya yang harus dipenuhi oleh para calon PMI,” katanya.

Dia menyebutkan jumlah calon PMI yang telah direkrut oleh AW 22 orang. Dari 22 orang calon PMI tersebut yang telah berhasil diberangkatkan ke luar negeri sebanyak 2 orang. Ternyata dalam perjalanannya, ada yang mengundurkan diri (dananya minta direfund) dan ada yang menunggu proses keberangkatan ke luar negeri.  Dana yang disetorkan oleh para calon PMI terdapat 2 jenis, yaitu untuk Biaya Pendidikan di ITB Stikom Bali (Rp5 juta) dan untuk biaya keberangkatan ke luar negeri (nilainya bervariasi/bertahap) yang mana difasilitasi oleh PT RA melalui AW.

Dari jumlah dana yang telah diterima di rekening pribadi AW tersebut ada sebagian besar telah disetor ke PT RA untuk biaya pemberangkatan calon PMI/mahasiswa tersebut ke luar negeri. 

Beberapa di antara calon PMI tersebut yang tidak mau menunggu waktu keberangkatan dan meminta refund (uangnya dikembalikan). Terdapat 6 orang telah selesai direfund dananya. Menurut sdr. AW, pelapor memang terus menanyakan kapan berangkat dan terakhir dijanjikan oleh PT RA lewat AW sekitar bulan Juli 2025 ini visanya keluar. “Perkembangan terakhir yang disampaikan oleh AW, telah melakukan mediasi dengan pelapor untuk diselesaikan proses refundnya. Sampai saat ini sedang dilakukan mediasi antara pelapor yang sudah melaporkan ke Polresta Denpasar, dengan pihak AW,” katanya.

Dadang menegaskan ITB Stikom Bali tidak memiliki wewenang dalam rangka memberangkatkan PMI dan hanya memberikan program mereka untuk kuliah secara jarak jauh (online), sembari mereka mendapatkan kerja di luar negeri. “Mereka yang mau, dikenakan biaya Rp5 Juta untuk biaya awal. Di luar itu tidak ada,” jelasnya.

Sementara Pembina Yayasan Widya Dharma Shanti (Induk ITB Stikom Bali) I Made Bandem mengatakan terkait berita beredar, dirinya memahami kegelisahan publik dan oknum yang merasa dirugikan. 

Oleh karenanya, dia berharap apa yang sedang dimediasi pihak AW dan oknum pelapor dapat tuntas segera. “Kami harap tidak ada simpang siur di masyarakat Dan, Kami berterima kasih terhadap awak media karena sudah memberikan ruang untuk kami meluruskan kedudukan ITB STIKOM Bali dan peranan dari PT RA,” ucapnya. (adv/bgn008)25051711

#itbstikombali#pmi
Comments (0)
Add Comment