Hilangkan Kesan Semrawut,Kecamatan Dentim Tertibkan Spanduk dan Banner Kedaluwarsa

Denpasar, Baliglobalnews

Pemerintah Kecamatan Denpasar Timur (Dentim) menertibkan spanduk dan banner kedaluwarsa di wilayah Kecamatan Denpasar Timur, pada Selasa (6/9/2022).

“Penertiban ini merupakan salah satu agenda rutin dalam menjaga kebersihan dan keindahan Kota Denpasar serta menghilangkan kesan yang semrawut,” kata Camat Denpasar Timur, I Made Tirana.

Dalam penertiban ini pihaknya  bersama Satpol PP Kecamatan Denpasar Timur dan perangkat kecamatan dengan menyisir sepanjang Jalan WR Supratman, simpang Tohpati, By-pass Ngurah Rai, dan di By-pass IB Mantra.

Pihaknya juga menertibkan gepeng yang masih berkeliaran di simpang empat Tohpati. “Kami berharap dengan dilaksanakannya penertiban ini agar ke depannya wilayah Kota Denpasar dan khususnya Kecamatan Denpasar Timur tidak ada lagi yang melanggar dalam memasang spanduk atau banner. Selain itu kami berharap agar ke depannya Kota Denpasar ini terbebas dari pedagang asongan dan gepeng yang dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengendara,” pungkasnya. (bgn003)22090616

kecamatandntimspandukdanbannerkadaluwarsa
Comments (0)
Add Comment