Mangupura, Baliglobalnews
Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi SAI (Suara Advokat Indonesia) Denpasar masa bakti 2026-2030 di Riverside Convention Hall, Padangsambian, Denpasar, pada Sabtu (22/8/2026) malam.
Gubernur Koster menyambut positif kepengurusan baru DPC Peradi SAI Denpasar. Dia menilai semangat kepengurusan baru menjadi modal penting untuk membangun kolaborasi yang lebih konkret antara organisasi advokat dan Pemerintah Provinsi Bali.
Gubernur mengharapkan tidak berhenti pada seremoni, tetapi diwujudkan dalam bentuk program yang nyata dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Bali. Gubernur Koster membuka ruang pembahasan melalui memorandum of understanding (MoU) maupun perjanjian kerja sama (PKS).
Koster mengapresiasi perhatian Peradi SAI terhadap keberadaan LPD dan desa adat sebagai bagian penting dari kehidupan masyarakat Bali. “Desa adat merupakan warisan kelembagaan Bali yang telah tumbuh sejak dahulu,” katanya. Karena itu, menurut Koster, keberadaan LPD perlu terus diperkuat dan dilindungi sebagai bagian dari upaya membangun kehidupan Masyarakat Bali yang berlandaskan kearifan lokal.
Ketua DPC Peradi SAI Denpasar masa bakti 2026-2030 I Made Suardana menyampaikan komitmen kepengurusan baru untuk meningkatkan kualitas pendidikan profesi advokat. Salah satunya melalui kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Udayana serta penjajakan kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi lainnya.
Suardana terpilih melalui Musyawarah Cabang (Muscab) II yang berlangsung di Quest San Hotel Denpasar pada 3 Juli 2026. Dia menggantikan ketua sebelumnya, I Wayan Purwita. (*/bgn003)26082305